• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polisi Bekuk 9 Pelaku Pencurian di Rumah Pegawai Kejaksaan

AdminTabura by AdminTabura
21/10/2025
in POLHUKRIM
0
Polisi Bekuk 9 Pelaku Pencurian di Rumah Pegawai Kejaksaan

Tampak para tersangka saat sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Manokwari, Selasa (21/10). Foto : TP/AND

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sembilan [9] pelaku pencurian di rumah pegawai Kejaksan Negeri Kaimana yang terletak di daerah Kampung Susweni, Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polresta Manokwari.

Tersangka melancarkan aksinya saat korban berinsial BY meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Mengetahui rumahnya telah dibobol maling, korban yang perkirakan mengalami kerugian ratusan juta itu langsung membuat laporan Polisi pada September 2025.

“Para tersangka yang ditangkap di daerah Arowi sudah ditahan. Sebagian jumlah barang -bukti juga turut kita amankan seperti, barang-barang rumah tangga,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir melalui Kanit Pidum, Ipda Eron Wanma, Selasa (21/10).

Wanma mengungkapkan, kasus ini baru diketahui setelah anak korban datang mengunjungi rumah tersebut, karena saat kejadian korban tengah bertugas di Kaimana dan suaminya bekerja di Teluk Wondama.

“Jadi rumah itu ditinggal kosong, kasus ini baru diketahui saat anak korban datang menyalakan lampu dan menemui barang -barang sudah tidak ada,” ungkap Wanma membahkan kerugian matril korban diperkirakan sekitar Rp. 500 juta

Selain membekuk 9 tersangka berinsial, YB (22 ), JA (23 ), FK (18 ), BW (19 ), CE (20) , MA (16 ), AB (16), M (17), dan MB (13 ), dan dua tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah menjual sebagian hasil curiannya. Mereka masuk ke rumah korban melalui ventilasi,” beber Wanma.

Ironisnya, hasil penjualan barang curian digunakan para pelaku yang didominasi anak di bawah umur itu untuk membeli minuman keras. “Untuk tersangka di bawah umur kita sudah upayakan diversi tapi batal, jadi tetap lanjut,” tegas Wanma.

Mengingat batas waktu penahanan anak dibawah umur hanya 15 hari, maka pelaku dibawah umur penahaannya ditangguhkan dengan ketentuan wajib lapor sembari menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para rtersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP junto Pasal 363 ayat (2) KUHP. [AND-R2]

Previous Post

Warga Distrik Aimasi Diminta Tidak Tergiur Pihak Luar yang Ingin Eksploitasi SDA Secara Ilegal

Next Post

Sepekan, 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Next Post
Sepekan, 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Sepekan, 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!