Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou memastikan pelayanan pendidikan gratis akan diimplementasikan pada 2026, karena peraturan daerah (perda) baru disepakati bersama DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari, September 2025.
“Khusus untuk pendidikan, kita baru saja menyelesaikan Perda Pendidikan Gratis di Kabupaten Manokwari. Untuk tahun depan, saya dan Wakil Bupati sudah berkomitmen menjalankan amanat undang-undang tersebut,” kata Indou kepada para wartawan di Auditorium PWKI Papua Barat, Selasa (21/10/2025).
Diutarakannya, kesiapan anggaran untuk menjawab pendidikan gratis telah dihitung dan disiapkan sebesar 30 persen dari APBD Kabupaten Manokwari. “Kami akan memastikan alokasi APBD sebesar 30 persen benar-benar terealisasi,” klaim Indou.
Bupati merasa optimis program pendidikan gratis akan diberlakukan pad 2026, sehingga tidak aka nada lagi pungutan biaya sekolah, karena semua pembiayaan sudah ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.
Ia meyakini dengan adanya kebijakan tersebut tidak akan ada lagi anak-anak yang terbebani biaya sekolah. Sebab, lanjutnya, pemda sudah menghitung kebutuhan pendidikan per siswa, termasuk biaya komite sekolah agar semua komponen pembiayaan bisa tertanggung dengan baik.
“Saya pastikan dana kita cukup, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya tambahan, termasuk untuk seragam. Mulai tahun depan, semua seragam sekolah juga akan digratiskan,” tandas Indou.
Dikatakannya, program pendidikan gratis akan dilaksanakan melalui sejumlah program unggulan daerah, salah satunya BOS Daerah Manokwari (BOS Dama).
BOS Dama berfungsi mengurangi beban biaya komite di sekolah, misalnya jika ada guru honor yang direkrut sekolah, maka gajinya akan dibayar dari dana BOS Dama.
“Sehingga sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dengan alasan membayar guru honor karena hal tersebut dilarang sama sekali,” ujar Indou.
Bupati menerangkan, selain membiayai tenaga pendidik honor, dana BOS Dama juga bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain Bos Dama, ungkap Indou, Pemkab Manokwari akan menyiapkan program Manokwari Pintar yang mencakup layanan menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk seragam dan SPP terhadap siswa di semua jenjang pendidikan.
“Program ini berlaku untuk seluruh tingkatan sekolah di Manokwari. Mulai tahun depan, baik bagi siswa baru maupun yang sudah duduk di kelas 2 dan kelas 3, semuanya akan bebas biaya pendidikan,” tandas Indou.
Bupati berharap dukungan masyarakat agar program ini bisa terlaksana secara baik. “Jika nanti masih ada sekolah yang melakukan pungutan, saya minta dilaporkan langsung kepada saya atau Wakil Bupati. Kami akan berikan sanksi kepada sekolah yang masih melakukan pungutan, karena seluruh biaya pendidikan telah ditanggung oleh APBD,” tegasnya. [SDR-R1]