Manokwari, TP – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Papua Barat membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menindaklanjuti laporan adanya video mesum yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dikabarkan, video mesum tersebut telah beredar luas di Media Sosial (medsos) dan berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur larangan distribusi maupun penyebaran konten bermuatan pornografi di ruang digital.
Inspektur Papua Barat, Erwin Saragih membenarkan, pihaknya telah bentuk timsus dalam rangka pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran dan kronologi peristiwa yang mencoreng nama baik instansi pemerintahan itu.
“Timsus sedang bekerja kumpulkan keterangan dan bukti terkait video yang beredar. Bila terbukti benar, oknum itu akan di bawa ke sidang majelis kode etik dan akan diberikan sanksi ringan, sedang hingga berat bahkan pemecatan,” tegas Erwin Saragih kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar etika dan norma ASN, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Karena itu, sambung Saragih, Gubernur Papua Barat telah memintahkan dirinya agar segara melakukan pemeriksaan berjalan secara objektif dan transparan.
“Kalau terbukti, maka akan diberikan sanksi agar menjadi pelajaran bagi seluruh ASN, sehingga mereka dapat menjaga integritas dan profesionalisme, baik di ruang publik maupun pribadi,” tegas Saragih.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik di Papua Barat dan diharapkan dapat segara ditangani dengan tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah dan kehormatan ASN di lingkungan pemerintahan daerah, tandas Saragih.
Secara terpisah, Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH, menyambut baik respon cepat dari Inspektur Papua Barat dengan membentuk Timsus guna menindaklanjuti dugaan kasus video mesum tersebut.
Akwan berharap, Timsus dari Pemprov Papua Barat dapat segara mengungkapkan sebuah kejahatan yang berkaitan dengan pornografi yang berdampak pada etika dan kode etik daripada ASN.
“Kami harap, timsus dapat bergerak cepat ungkap oknum yang mengedarkan video tersebut dan juga pembuat agar segara diproses, sehingga dapat menjawab tuntutan publik di Papua Barat,” harap Akwan yang dihubungi Tabura Pos melalui sambungan teleponnya semalam.
Dijelaskan Akwan, sebagai oknum ASN sangatlah terikat dengan kode etik seorang ASN terutama berkaitan dengan menjaga nama baik marwah profesi sebagai seorang ASN.
Ia mencontohkan, ada beberapa kasus yang sama dengan melibatkan oknum ASN yang terjadi di luar. Tetapi, Ketika APIP bergerak cepat dan menemukan yang bersangkutan dan langsung dipecat sebagai ASN. “Sekali lagi, kami berharap APIP dapat bergerak cepat mengungkapkan dugaan kasus video mesum ini,” tandas Akwan. [FSM-R2]


















