Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mendesak Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kemudahan dalam hal pengelolaan tambang rakyat secara legal di wilayah Pegaf, Papua Barat.
Aspirasi ini disampaikan langsung Bupati Pegaf, Domimggus Saiba kepada Ketua dan Anggota Komisi XII DPR-RI saat reses di Provinsi Papua Barat yang berlangsung di lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/10/2025).
Selain meminta kemudahan dalam pengelolaan izin pertambangan rakyat. Dominggus Saiba juga mendorong pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pegaf dalam rangka menjawab kebutuhan energi bagi masyarakat Pegaf.
Saiba mengakui, Pemkab Pegaf akan segera mencapai usia 14, tetapi sampai sekarang hanya mengharapkan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Hal ini disebabkan belum maksimalnya pengelolaan potensi yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, Ia berharap Komisi XII DPR-RI turut membantu Pemkab Pegaf agar mendapat perhatian dari kementerian dan lembaga terkait agar ada kemudahan dalam hal pengurusan izin tambang bagi investor yang ingin masuk ke wilayah Pegaf.
“Saat ini, saya meminta kepada pimpinan Komisi XII dan anggotanya, dari Fraksi Golkar, Alfons Manibui dan Fraksi NasDem, Cheroline C. Makalew untuk membantu kami di Pegaf,” harap Bupati Saiba.
Mewakili masyarakat Pegaf, Dominggus Saiba tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri ESDM yang telah membantu masyarakat Pegaf dengan infrastruktur jaringan listrik.
“Selama ini 4 distrik di Pegaf sudah menikmati layanan listrik selama 24 jam. Ya, mudah-mudah sebelum Desember masyarakat di 8 distrik Pegaf mendapatkan layanan listrik yang sama,” tandas Saiba.
Aspirasi Bupati Pegaf maupun Pemprov Papua Barat ditampung Komisi XII DPR RI, untuk segera didorong dengan ke kementerian terkait seperti, izin pertambangan rakyat, kebutuhan BBM maupun layanan jaringan listrik. [FSM-R2]


















