Manokwari, TP – Ketua Komisi VII DPR-RI, Bambang Patijaya mengatakan, pihaknya sangat terkesan dengan keterlibatan sejumlah stakholder, masyarakat adat, Forkopimda dan para Bupati di Papua Barat yang turut hadir dalam pertemuan reses Komisi DPR -RI di Papua Barat.
“Saya sangat terkesan dengan reses kali ini di Papua Barat. Ini merupakan atensi dari pemerintah daerah, forkopimda, para bupati dan masyarakat adat,” kata Patijaya kepada wartawan usai menyerap aspirasi dari pemda dan masyarakat adat di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/10/2025), malam.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mendengarkan langsung aspirasi dari para bupati dan lembaga masyarakat adat di wilayah Papua Barat terkait keinginan masyarakat adat dalam hal partisipasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) terlebih khusus pertambangan.
Pimpinan dan Anggota Komisi XII DPR-RI memberikan solusi bahwa, sebetulnya hal itu tidak ada persoalan, karena dimungkinkan regulasi yang namanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kami sudah mendeteksi adanya aspirasi ini, maka kami menghadirkan Direktur Bidang Program pada Kementerian ESDM , dimana sudah dijelaskan bahwa,aspirasi tersebut tidak bermasalah,” terangnya.
Ia menegaskan, izin pertambangan rakyat dapat diterbitkan sepanjang koordinasinya intens. “Tadi saya sudah bisik ke Gubernur Papua Barat agar kepala Dinas ESDM Papua Barat berkoordinasi terkait teknis dan langkah-langkahnya,” ujar Patijaya.
Menurutnya, hal-hal teknis lainnya seperti izin lingkungan dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) tinggal diatur teknisnya seperti apa.
“Saya setuju dengan dirjen Gakum, paling penting, jangan sampai izin sudah dikeluarkan tetapi yang kerja bukan orang asli Papua. Kalau ini untuk urusan perut, maka perut yang mana, perutnya harus tepat,” terang Patijaya.
Ia mengklaim, kehadiran Komisi XII DPR-RI di Papua Barat untuk mendung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Regulasi yang sudah ada segera dijalankan dan jangan ragu-ragu.
“Kami awasi agar masyarakat adat Papua sebagai pemilik hak ulayat dapat betul menikmati pengelolaan sumber daya alamnya,” tandas Patijaya. [FSM-R2]


















