Manokwari, TP – Kajati Papua Barat, Basuki Sukardjono, SH, MH berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi (tipikor). Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kajari.
“Selama saya diklat, nanti Wakajati, dalam waktu dekat, akan mengevaluasi semua kajari. Kita panggil, kita lakukan evaluasi sejauhmana penanganan perkara yang ditangani,” ungkap Sukardjono kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, belum lama ini.
Diakuinya, untuk penanganan perkara, sejauh ini terus dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara nasional oleh Jaksa Agung. Namun, ia berkomitmen secara internal Kejati Papua Barat, untuk memperkuat penanganan perkara, terutama korupsi yang tidak boleh kendur.
Ia menambahkan, pihaknya juga penting untuk mendengar kendala dan hambatan yang dihadapi di daerah. “Tapi bukan berarti tidak ada batas waktu. Tetap ada batas waktu, tapi untuk penahanan perkara,” tandas Sukardjono.
Dikatakannya, segala kendala yang diidentifikasi selama evaluasi akan ditindaklanjuti dengan pemberian arahan dan petunjuk teknis dari pimpinan. “Komitmen kita harus kuat,” kata Kajati. [AND-R1]
 
	    	 
		    

















