Manokwari, TP – Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy mengakui, serapan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 masih di angka 70 persen hingga September 2025.
“Sampai dengan hari ini sudah ada di atas 50 persen, sekitar 70 persen,” kata Wondiwoy kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, keterlambatan serapan anggaran bukan karena perangkat daerah terlambat melaksanakan program kegiatan, tetapi karena sebagian anggaran transfer pusat belum diterima Pemkab Manokwari.
Ia merincikan, anggaran transfer dari pusat yang belum diterima, yaitu: Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap 3, Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand tahap 3, Dana Otonomi Khusus (Otsus) 1 Persen tahap 2 dan tahap 3, Dana Otsus 125 tahap 2 dan tahap 3, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap 3.
Ia menjelaskan, Pemkab Manokwari sudah berusaha memenuhi syarat salur dana Otsus, seperti Rencana Anggaran Program (RAP), bahkan zoom bersama Kementerian Keuangan.
Dikatakan Wondiwoy, jika pada 2 bulan terakhir ini dana transfer pusat bisa tersalurkan, maka serapan APBD bisa dipercepat. “Kita terus berusaha untuk memenuhi dan perbaikan syarat salur. Saya kira itu yang menyebabkan kenapa serapan APBD Kabupaten Manokwari terlambat,” tandas Wondiwoy. [SDR-R1]


















