• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Komisi XII Dukung Upaya ‘Legalkan’ PETI Wasirawi menjadi Pertambangan Rakyat

AdminTabura by AdminTabura
31/10/2025
in MANOKWARI
0
Komisi XII Dukung Upaya ‘Legalkan’ PETI Wasirawi menjadi Pertambangan Rakyat

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono mengatakan Komisi XII DPR-RI mendukung upaya melegalkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari menjadi pertambangan rakyat.

“Komisi XII mendukung kita dan Pemerintah Provinsi menjadikan Wasirawi menjadi pertambangan rakyat,” kata Mugiyono kepada para wartawan di kantornya, Kamis (30/10/2025).

Lanjut dia, meski mendukung, tetapi prosesnya harus mengikuti mekanisme dan prosedur serta bertahap. Diungkapkan Mugiyono, dalam pertemuan dengan Komisi XII, yang menjadi masalah sekarang bukan tentang hak ulayat atau investor, tetapi status hutannya.

“Status hutan atau lahannya masih dalam status cagar alam, bukan sekedar hutan lindung dan cagar alam itu status paling tinggi,” tandas Wakil Bupati.

Dijelaskannya, proses menjadikan pertambangan emas Wasirawi menjadi pertambangan rakyat masih akan diproses oleh sejumlah kementerian terkait. “Dari status cagar alam harus diturunkan statusnya menjadi hutan lindung, setelah itu baru dikonversi menjadi lahan produksi,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat telah mengajukan proses pengalihan status hutan ke sejumlah kementerian. “Kita sudah ajukan ke Pemerintah Pusat untuk bisa dibantu status lahannya supaya masyarakat dapat mengelola sendiri hasilnya,” kata Mugiyono.

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Pusat bisa mempercepat pengajuan pengalihan status hutan menjadi hutan produksi dan prosesnya jangan lama, karena yang mau mengambil manfaatnya banyak sekali.

“Supaya jangan ada aktivitas ilegal lagi. Untuk masyarakat bersabar sedikit lagi, karena prosesnya masih di pusat,” tandas Mugiyono. [SDR-R1]

Previous Post

Pemkab Manokwari dan BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama Program Jamkesda

Next Post

Pemkab Manokwari Usulkan Penambahan Kuota BBM dan SPBU Nelayan

Next Post
Pemkab Manokwari Usulkan Penambahan Kuota BBM dan SPBU Nelayan

Pemkab Manokwari Usulkan Penambahan Kuota BBM dan SPBU Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!