Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menandatangani kerja sama tanggungan jaminan kesehatan masyarakat kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari 2025-2026.
Penandatanganan kerja sama ini antara Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo di Kantor Bupati Manokwari, Kamis (30/10/2025).
Jaminan kesehatan ini dikemas dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sehingga Pemkab Manokwari menggelontorkan anggaran Rp12,54 miliar lebih untuk 27.000 jiwa.
“Hari ini kita sudah menandatangani kerja sama jaminan kesehatan bagi PBPU dan BP dengan BPJS Kesehatan untuk 27.000 jiwa di Manokwari dilanjutkan di tahun 2026,” kata Mugiyono kepada para wartawan di Kantor Bupati usai penandatanganan, kemarin.
Menurutnya, kerja sama ini sebagai bentuk komitmen pemda menjamin semua warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang dikelola melalui BPJS Kesehatan. Dirinya berharap dengan kerja sama ini bisa menjawab kebutuhan ketersediaan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Manokwari.

“Kami berharap jaminan kesehatan bagi kuota 27.000 jiwa itu tidak kurang dan bisa terpakai semua, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan dan dijamin pemda,” katanya.
Dijelaskannya, program Jamkesda pada 2026, ada penurunan alokasi anggaran dari Rp12,54 miliar lebih menjadi Rp12,36 miliar lebih, dengan jumlah jiwa yang dihitung sebanyak 27.000 jiwa.
Meski ada penurunan, Mugiyono meyakini bisa meng-cover warga Manokwari dengan kategori PBPU dan BP. Lanjut Wakil Bupati, dalam program Jamkesda, masyarakat yang sudah ter-cover saat berobat cukup memakai e-KTP dengan domisili Manokwari, karena NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah terdata.
Ada Kuota 5.122 Jiwa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo mengatakan, kerja sama ini sudah meng-cover 90 persen lebih warga. “Tahun 2025, pemda menjamin 29.271 jiwa dengan anggaran Rp12,54 miliar lebih dan cakupannya sudah 90 persen lebih,” kata Dwi.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat dengan kategori PBPU dan BP bisa memanfaatkan program Jamkesda pada 2025 yang sudah dibiayai Pemkab Manokwari. diungkapkan Dwi, pada 2025, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp12,543 miliar untuk meng-cover 27.271 masyarakat dengan kategori PBPU.
Hingga September 2025, kuota 29.271 PBPU di Manokwari yang sudah ter-cover atau sudah terdaftar program Jamkesda sebanyak 24.149 peserta. “Masih ada 5.122 kuota peserta yang masih bisa digunakan,” kata Dwi.
Ia menjelaskan, sistem kepesertaan PBPU ini Universal Health Coverage (UHC), dimana peserta bisa langsung memiliki jaminan dan mengakses layanan kesehatan segera saat didaftarkan (non cut off).
Dwi merincikan, 24.149 peserta PBPU tersebut tersebar pada 9 distrik di Kabupaten Manokwari, yaitu: Distrik Sidey (672 peserta), Distrik Manokwari Utara (654 peserta), Distrik Tanah Rubuh (960 peserta), Distrik Warmare (1.335 peserta), Distrik Manokwari Timur (1.477 peserta), Distrik Masni (1.984 peserta), Distrik Prafi (2.458 peserta), Distrik Manokwari Selatan (3.501 peserta), dan Distrik Manokwari Barat (11.153 peserta).
Dijelaskannya, mekanisme pendaftaran sama, dimana masyakatar dengan kategori PBPU bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari untuk mendapatkan rekomendasi. “Dokumen rekomendasi itulah yang kami perlukan untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan,” tandas Dwi.
Dirinya menambahkan, program Jamkesda ini sangat mungkin meng-cover peserta dengan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Pemerintah Pusat yang kepesertaannya sudah dinonaktifkan dari Kementerian Sosial.
“Itulah untungnya berstatus UHC prioritas di daerah. Kalau memang ber-KTP Manokwari dan membutuhkan pelayanan kesehatan dengan kategori PBPU itu sangat mungkin bisa dibantu oleh APBD, tapi mohon diikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tukasnya. [SDR-R1]





















