• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home KABAR PAPUA

Kayu dari Papua Barat ‘Bebas’ Masuk Papua Tengah Tanpa Dokumen

AdminTabura by AdminTabura
06/11/2025
in KABAR PAPUA, LINTAS PAPUA, POLHUKRIM
0
Kayu dari Papua Barat ‘Bebas’ Masuk Papua Tengah Tanpa Dokumen

Salah satu mobil truck pengangkut kayu Illegal dari wilayah adat Mere ke Provinsi Papua Tengah. Foto;DOK/IST

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Maraknya aktivitas penebangan kayu secara illegal dan perburuan satwa liar dan tanaman ekonomis secara massif terus terjadi di wilayah Adat Suku Mere, dari wilayah Yapiyamba hingga Naikere di wilayah adat Doberai Kabupaten Kaimana.

Aktivitas illegal penebangan kayu, perburuan satwa liar yang dilindungi dan pencurian tanaman bernialai ekonomis terus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawan dari wilayah Nabire, Wondama maupun Kaimana.

Kepala Suku Mere, Jitro Samiata mengungkapkan, aktivitas illegal tersebut sudah dilaporkan kepada pihak-pihak terkait yang berwenang sejak awal tahun 2025.

Sayangnya, kata Samiata, sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari pihak berwenang. Sementara, aktivitas illegal tersebut terus berlanjut di wilayah adat suku Mere.

“Kami sebagai pemilik hak ulayat sudah keluarkan surat peringatan terutama kepada operator sensor agar segera menghentikan aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu,” tegas Samiata kepada Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Kamis (6/11/2025).

Menurut Samiata, kayu-kayu illegal ini diangkut dengan bebas ke Provinsi Papua Tengah, tanda dokumen-dokumen yang lengkap dan tidak dipermasalahkan di Papua Tengah.

Lebih lanjut, kata Samiata, dalam surat peringatan itu, pihaknya memberikan batas waktu hingga 20 Oktober 2025 untuk segera menghentikan penebangan dan juga perburuan satwa liar yang dilindungi.

“Jika masih ada oknum-oknum yang menebang dan mengangkut kayu di atas tanggal tersebut, kami akan meminta bantuan cabang Dinas Kehutanan Teluk Wondama untuk memproses, karena aktivitas mereka illegal tanpa izin dari Dinas Kehutanan Papua Barat,” tandas Samiata.

selanjutnya kayu-kayu tersebut diangkut ke Provinsi Papua Tengah tanpa dokumen namun tidak dipermasalahkan di Papua Tengah, tandas Samiata. [FSM-R2]

Previous Post

William Heinrich Lantik Floura Minor Jabat Ketua HIPMI Mansel

Next Post

100 Rumah Tangga di Manokwari Terima Bantuan Instalasi Listik Plus Token Rp100.000

Next Post
100 Rumah Tangga di Manokwari Terima Bantuan Instalasi Listik Plus Token Rp100.000

100 Rumah Tangga di Manokwari Terima Bantuan Instalasi Listik Plus Token Rp100.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!