Aimas, TP – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Andreas Taa, menegaskan bahwa proses pengangkatan Kepala Sekolah di Kabupaten Sorong kini harus berlandaskan profesionalisme. Hal tersebut disampaikannya di sela-sela hari terakhir pelaksanaan seleksi guru dan kepala sekolah yang berlangsung di SMK Negeri 1 Aimas, Senin (10/11/2025). Seleksi ini telah berlangsung sejak 6 November 2025.
Menurut Andreas Taa, pengangkatan kepala sekolah tidak lagi bisa dilakukan atas dasar kedekatan personal, hubungan keluarga, atau latar belakang suku. “Sekarang tidak bisa lagi karena anak kepala suku atau karena orang asli Papua, tidak bisa begitu lagi. Kepala sekolah harus memenuhi kriteria sebagai pemimpin yang visioner dan profesional untuk memimpin satuan pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme seleksi ini juga bertujuan memastikan setiap guru dan kepala sekolah memenuhi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), termasuk ketentuan mengenai beban jam mengajar. “Sudah diatur dalam Permendikbud tentang jam mengajar bagi guru kelas dan guru mata pelajaran. Sekolah-sekolah kecil dengan jumlah siswa yang sedikit sering menghadapi kendala karena jumlah guru banyak, sehingga ada yang kekurangan jam mengajar,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Andreas, seluruh guru diwajibkan untuk memenuhi jam mengajar sebagaimana yang telah ditentukan. Ketentuan ini penting agar guru tidak hanya mendapatkan haknya secara administratif, tetapi juga menjalankan tanggung jawab profesional secara utuh. “Guru harus aktif mengajar dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong sekaligus Ketua Tim Seleksi, Sunaryadi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjaring guru dan kepala sekolah berprestasi dan kompeten di tingkat kabupaten. Tes yang dilakukan meliputi uji tertulis untuk mengukur kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional bagi guru, serta kemampuan manajerial dan supervisi bagi calon kepala sekolah.
Sunaryadi menambahkan, selain tes tertulis, peserta juga menjalani tes kemampuan komputer, presentasi, dan wawancara. Hal ini sejalan dengan tuntutan era digital yang menuntut guru dan kepala sekolah mampu mengoperasikan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran. “Di era sekarang ini, guru dan kepala sekolah wajib menguasai komputer agar dapat mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Dengan adanya seleksi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong berharap lahirnya tenaga pendidik dan pemimpin sekolah yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan. “Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Sorong dipimpin oleh orang-orang yang benar-benar berkompeten dan mampu membawa kemajuan bagi dunia pendidikan,” tutup Sunaryadi. [MPS-R2]



















