Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta Genting Oil Kasuri Pte.Ltd memindahkan kantor perwakilan di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Dikatakan Mandacan, Genting Oil Kasuri Pte.Ltd adalah perusahaan besar dengan jumlah karyawan yang tidak sedikit, dimana dalam operasionalnya memakai sistem kerja shift.
“Jadi, saya sudah minta agar Genting Oil Kasuri Pte. Ltd dapat memindahkan kantor perwakilannya yang berada di Papua Barat Daya ke Manokwari atau di Teluk Bintuni, juga di Kabupaten Fakfak,” ungkap Mandacan kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (10/11/2025).
Dari pembicaraan tersebut, kata Mandacan, SKK Migas dan Manajmen Genting Oil Kasuri Pte. Ltd sudah siap untuk memindahkan kantor perwakilan dari Papua Barat Daya ke wilayah Papua Barat.
Di samping itu, lanjut Gubernur, pihaknya meminta agar ke depan karyawan Genting Oil Kasuri melakukan penerbangan langsung dari Jakarta, Manokwari, dan Babo, Teluk Bintuni, sehingga penerbangan berikutnya tidak lagi dari Jakarta, Sorong, Babo atau dari Jakarta, Biak, Babo, Teluk Bintuni.
“Semua karyawan harus masuk melalui Manokwari ke Teluk Bintuni. Puji Tuhan karena Manajemen Genting Oil Kasuri sudah merespon permintaan kami,” sebut Mandacan.
Menurutnya, dengan ada kantor perwakilan di Papua Barat, maka ada transportasi yang masuk ke wilayah Papua Barat, bisa mendongkrak pendapatan di Papua Barat.
Selain itu, ia menambahkan, ada sejumlah alat berat yang beroperasi di wilayah kerja Genting Oil Kasuri, dimana peralatan tersebut harus membayar pajak ke Provinsi.
“Pajak alat berat ini akan dibagikan ke kabupaten se-Papua Barat. Memang tadi mereka ungkapkan, pajak kendaraan dibayarkan ke Sorong, karena pengusaha-pengusaha besar ada di Sorong, tapi ke depan harus disetor ke wilayah Papua Barat,” pungkas Mandacan. [FSM-R1]



















