• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

MPR for Papua akan Usulkan KEP-Otsus Papua Diubah Menjadi KKR

AdminTabura by AdminTabura
12/11/2025
in POLHUKRIM
0
MPR for Papua akan Usulkan KEP-Otsus Papua Diubah Menjadi KKR

Sekjen MPR For Papua yang juga Ketua Komite III DPD-RI, Filep Wamafma bertemu para wartawan di Manokwari, Minggu (9/11/2025) malam. TP/FSM

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kehadiran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP-Otsus Papua) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 110/P Tahun 2025, dinilai sangat over power.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR For Papua, Filep Wamafma mengatakan, Undang-undang Otsus, PP 106, dan Perpres Nomor 121 Tahun 2022 tengah mengamanahkan pimpinan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) adalah Wakil Presiden (Wapres).

“Siapa pun wapres dia adalah Kepala BP3OKP. Nah, kalau sekarang KEP-Otsus Papua merujuk ke mana? Sampai saat ini, belum ada petunjuk teknis KEP-Otsus Papua ini berada di bawah BP3OKP atau ada langsung dengan presiden ataukah wapres berurusan dengan BP3OKP dan presiden berurusan dengan KEP-Otsus Papua. Ini belum jelas,” kata Wamafma kepada para wartawan di Manokwari, Minggu (9/11/2025) malam.

Menurut Wamafma, kalau dilihat dari ruang lingkup, maka kehadiran KEP-Otsus Papua ini terlalu over kewenangan. Anggaran Otsus ini nilainya berapa? Untuk apa ada DPRP, DPRK jalur Otsus, Biro Administrasi Otsus, MRPB maupun untuk apa ada BP3OKP?

Ia menjelaskan, instrument kelembagaan dari Otsus sudah sangat lengkap, dimana BP3OKP berurusan tentang hak-hak dasar, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, dan infrastruktur.

“Nah lahirlah KEP-Otsus Papua, maka memunculkan dua matahari yang terbit di Jakarta. BP3OKP dan satunya lagi KEP Otsus Papua, KEP-Otsus Papua menilai bahwa dia adalah lex spesialis dan memiliki power full untuk bicara Otsus, sehingga protokolernya mirip-mirip seperti menteri,” ujar Wamafma.

Kehadiran KEP-Otsus Papua hanya menambah jabatan, yang tepat adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), karena inilah yang dibutuhkan rakyat Papua, bukan lembaga KEP-Otsus Papua.

Ketua Komite III DPD-RI ini menegaskan, ketika ada momen pertemuan antara MPR For Papua dengan Presiden, pihaknya akan mengusulkan ke Presiden agar bisa mengubah KEP-Otsus Papua menjadi KKR, sehingga persoalan seperti di Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, seperti di Nduga, lalu persoalan pelanggaran HAM, persoalan pengungsian bisa diselesaikan melalui KKR.

“Kalau persoalan implementasi Otsus, ada gubernur, bupati, DPRP, DPRK, MRP, Biro Otsus, ada DPD, tetapi juga ada BP3OKP. Lembaga-lembaga ini diberikan kewenangan untuk pengawasan Otsus. Kalau KEP-Otsus juga melakukan pengawasan, maka terlalu gemuk lembaganya,” kata Wamafma.

Menurut Wamafma, ada dua jenderal yang berasal dari Papua dalam lembaga KEP-Otsus Papua, maka lebih tepat KEP-Otsus ini dapat diubah menjadi KKR. “Dua jenderal ini dapat diberikan mandat dari Presiden Prabowo untuk menuntaskan HAM dan pengungsi di Papua. Ini lebih konkrit dan sesuai bidang tugasnya, tapi kalau urus Otsus, itu kecil, cukup kepala distrik dan lurah saja,” kata Wamafma. [FSM-R1]

Previous Post

Lagi, FS Mangkir dari Sidang Kode Etik

Next Post

DPRP Papua Barat Minta TAPD segera Serahkan KUA-PPAS APBD 2026

Next Post
DPRP Papua Barat Minta TAPD segera Serahkan KUA-PPAS APBD 2026

DPRP Papua Barat Minta TAPD segera Serahkan KUA-PPAS APBD 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!