Manokwari, TP – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK-Migas) Papua Maluku dan Manajemen Genting Oil Kasuri PTE.LTD diminta menyiapkan kuota tenaga kerja, terutama suku Sumuri dan Irarutu yang berada di areal pengembangan proyek lapangan AKB Blok Kasuri.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan ketika menerima kunjungan kerja (kunker) SKK Migas Papua Maluku dan Manajemen Genting Oil Kasuri PTE.LTD di Manokwari, Senin (10/11/2025).
Permintaan kuota tenaga kerja lokal ini terkait persiapan pengembangan proyek migas Lapangan AKB (Asap, Kodo, Merah) Blok Kasuri Tahap I Fase Konstruksi di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Gubernur mengatakan, pengembangan proyek migas Lapangan AKB Blok Kasuri Tahap I Fase Konstruksi berkaitan dengan banyak hal, baik tenaga kerja, kehadiran perusahaan, ketersediaan lapangan pekerjaan, termasuk keterlibatan kontraktor lokal di wilayah operasi dari perusahaan.
“Tadi dalam pertemuan dari SKK Migas maupun Manajemen Genting Oil Kasuri PTE.LTD sudah buat lingkaran terkait kuota penerima tenaga kerja dan saya setuju,” jelas Mandacan kepada para wartawan usai pertemuan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (10/11/2025).
Mandacan menjelaskan, lingkaran pertama merupakan prioritas utama ada pada masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, dalam hal ini suku Sumuri dan Irarutu.
Selanjutnya, lingkaran kedua, pihak perusahaan akan melibatkan masyarakat dari tujuh suku yang mendiami Kabupaten Teluk Bintuni dan lingkaran ketiga melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Lingkaran keempat, ia menambahkan, melibatkan tanah Papua dengan artian orang asli Papua yang ada di tanah Papua dan lingkaran kelima, melibatkan masyarakat secara nasional.
“Tadi sebelum saya bicara, mereka sudah peta-petakan. Kami sudah sampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka dan apa yang menjadi tanggung jawab Pemprov maupun Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak,” kata Mandacan.
Ditegaskannya, dalam penyiapan tenaga kerja lokal, pihak perusahaan bisa melatih dan mendidik para tenaga kerja lokal bersertifikat agar mereka dapat bekerja sesuai lapangan pekerjaan yang dibutuhkan.
Di samping itu, tambah Mandacan, ia sudah mempertanyakan jumlah tenaga kerja lokal yang dibutuhkan dari pengembangan proyek Lapangan AKM Blok Kasuri ini, sehingga dirinya bisa membicarakannya dengan para kepala daerah se-Papua Barat supaya anggaran bersama untuk membiayai pelatihan terhadap para tenaga kerja lokal.
Namun, lanjut Mandacan, hal yang terpenting, ada rekomendasi dari Manajemen Genting Oil terkait skill yang dibutuhkan, termasuk pihak yang berwenang memberikan pelatihan.
“Supaya hal ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk membiayai para tenaga kerja lokal agar selesai mendapat pelatihan sudah ada lapangan kerja bagi mereka. Ini juga sudah saya tekankan dalam pertemuan tersebut,” tukas Mandacan.
Selain itu, kata Mandacan, dirinya sudah mengingatkan pihak perusahaan bisa memperhatikan aspek lingkungan dengan berpedoman pada tata ruang yang ada dan sesuai Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Aspek lingkungan ini sangat penting, mana kawasan yang digunakan untuk membangun perusahaan dan mana kawasan yang harus dilestarikan. Sebab, ada kawasan-kawasan yang menjadi mata pencarian bagi masyarakat agar dalam pengembangan proyek migas ini tidak dapat merusak lingkungan,” kata Mandacan. [FSM-R1]



















