Manokwari, TP – Polresta Manokwari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Aresti Gunar Tinarga, istri dari seorang pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Manokwari, di Polresta Manokwari, Rabu (12/11/2025) sore.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan, korban diduga dibunuh tersangka, Yahya Hermawan (YH) alias Gamlong (29 tahun), Senin, 10 November 2025.
Dirinya pun membeberikan kronologis kejadian, dimana awalnya tersangka berniat merampok korban, tetapi menjadi tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
Diuraikan Kapolresta, niat tersangka muncul untuk melakukan perampokan di rumah korban pada Minggu, 9 November 2025, karena membutuhkan uang.
“Hari Sabtu, tanggal 8 November 2025, tersangka mendapat upah kerja dari pemilik rumah yang tersangka rehab sebesar Rp3,3 juta. Tersangka pakai main judi slot, kalah dan habis, sehingga tersangka pusing dan pikir bagaimana cara mendapatkan uang,” papar Isgunawan.
Lanjutnya, tersangka berpikir untuk melakukan perampokan di rumah korban, karena sebelumnya tersangka pernah mengerjakan dapur di rumah korban, sehingga sudah mengetahui situasi di sekitar rumah korban.
“Dari sanalah tersangka mempunyai niat untuk datang ke rumah korban, karena saat pagi hari sekitar pukul 10.00 WIT, rumah di sekitar sangat sepi, karena semua orang pergi kerja,” ungkap Isgunawan.
Pada Senin, 10 November 2025, tersangka dari tempat kerjanya ke rumah korban dan bertemu korban. Saat itu, tersangka beralasan mau mengecek keramik yang dikerjakan tersangka sebelumnya. Sebab, tersangka beralibih mendapat kabar, keramik yang dikerjakannya rusak.
Namun, korban mengatakan tidak ada keramik yang rusak. Tersangka pun ngotot mau melihat keramik yang ada di dalam rumah korban, sehingga tersangka dipersilakan masuk oleh korban untuk melihat keramik yang dimaksud.
Kapolresta menerangkan, setelah tersangka diizinkan masuk, korban masuk terlebih dahulu dan diikuti tersangka dari belakang. Di dalam rumah, tersangka langsung menodongkan pisau yang sudah disiapkan tersangka dan mengatakan kepada korban ‘jangan bergerak’ sambil meminta uang Rp1 juta dalam keadaan menodongkan pisau, dengan posisi akhirnya saling berhadapan.
Kala itu, sambung Isgunawan, korban berusaha berteriak meminta pertolongan dan tersangka pun panik. Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh di lantai. Korban sempat tidak sadarkan diri, tetapi hanya sebentar dan tidak lama kemudian, korban berteriak lagi meminta pertolongan.
“Karena tersangka takut ketahuan, maka langsung menikam korban dengan pisau yang sudah pegangnya sebanyak 3 kali di bagian dada kiri korban. Korban sempat berteriak, lalu tersangka memukul korban di bagian wajah sebanyak 3 kali dan menutup mulut korban memakai tangan kanan sampai korban tidak bersuara lagi dan menghembuskan nafas terakhir,” papar Kapolresta.
Dijelaskan Kapolresta, melihat korban yang sudah meninggal dunia, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan atau mengepel darah di lantai, tetapi tersangka lupa membersihkan darah yang masih tertempel di dinding.
Kemudian, tersangka pergi ke Indomaret yang terletak di depan rumah korban untuk membeli kantong plastik besar berwarna hitam. Ternyata, kantong plastik yang dicari tersangka habis, sehingga tersangka kembali ke tempat kerjanya untuk mengambil kain hitam dan karung beras berwarna orange.
“Setelah itu, tersangka kembali ke rumah korban dan memasukkan korban ke boks kontainer yang berada di dalam kamar korban, dilapisi kain hitam,” jelas Kapolresta.
Isgunawan menambahkan, sekitar pukul 15.00 WIT atau jam 3 sore, suami korban sempat beberapa menghubungi korban melalui handphone, tetapi tidak ada jawaban.
Ketika dihubungi via WhatsApp, tersangka yang sudah menguasai handphone korban membalas pesan dengan menjawab ‘sedang mencuci’.
Setelah itu, tersangka memakai handphone korban untuk menghubungi angkutan barang dengan tujuan membawa boks kontainer yang berisi korban ke tempat kerja tersangka yang masih beralamat di Reremi Puncak.
“Jadi, tersangka menghilangkan jejak seakan-akan korban yang menghubungi angkutan barang, karena korban seorang tukang, maka mempunyai beberapa nomor kontak angkutan barang,” jelas Kapolresta.
Ditambahkannya, kejadian itu diketahui sekitar pukul 16.00 WIT setelah suami korban pulang kerja. Suami korban menemukan pintu rumah dalam keadaan terkunci dan ternyata kuncinya sudah dibawa tersangka.
“Suami korban lalu minta izin sama pemilik rumah kontrakan untuk mendobrak pintu. Setelah pintu terbuka, korban sudah tidak ada dan ada bercak darah di dinding rumah, sehingga suami korban melapor ke Polresta Manokwari,” tandas Kapolresta.
Mantan Kabid Humas Polda Papua Barat ini menerangkan, setelah menerima laporan, timnya bergerak ke rumah korban atau TKP pertama. Di TKP pertama, tim menemukan rekaman CCTV mobil pick up warna hitam yang mengangkut korban keluar dari halaman rumah.
“Setelah pengembangan, jam 2 malam, tim berhasil mengamankan sopir pick up yang mengangkat dan mengantar boks kontainer itu dan diinterogasi. Keterangan dari sopir, boks kontainer diturunkan di rumah tempat tersangka bekerja atau TKP kedua,” terang Isgunawan.
Dikatakannya, sekitar pukul 03.00 WIT, Selasa, 11 November 2025, tim mendatangi TKP 2 dan berupaya melakukan pengejaran terhadap tersangka, tetapi tersangka berhasil melarikan diri dengan cara meloncat ke jurang dan berhasil ditangkap di daerah Inggramui.
Disinggung kondisi riil korban saat ditemukan dan dievakuasi, jelas Kapolresta, korban dievakuasi dari dalam septic tank dengan kondisi terpisah 3 bagian, di antara tubuh, paha kiri dan paha kanan.
“Kondisi korban dimutilasi 3 bagian. Dilakukan di rumah tempat kerja tersangka atau TKP 2 dan dimasukkan dalam septic tank dan dicor dengan semen. Tersangka juga membakar boks kontainer, kain, dan sangkur,” kata Kapolresta.
Ditanya soal isu yang berkembang bahwa ada peristiwa asusila terhadap korban, Isgunawan mengatakan, belum mengarah ke indikasi itu, tetapi tetap akan didalami melalui hasil visum.
Ia merincikan, tersangka juga mengambil sejumlah barang milik korban yang sudah ditetapkan menjadi barang bukti, yaitu: 1 handphone, 1 laptop, 1 tab, 1 kamera mini, 1 jam tangan Smart Watch, 1 jam tangan, 1 dompet, 1 boks kontainer (dalam keadaan terbakar), dan 1 mobil pick up warna hitam.
Sedangkan untuk barang bukti dari tersangka, sebut Kapolresta, diantaranya 1 baju, 1 sweater, 1 dompet, 1 tas ransel berwarna hijau, 1 pisau, dan 1 sangkur.
“Motif tersangka membunuh korban dikarenakan kalah dalam judi online, sehingga bertujuan merampok korban. Tetapi saat mencoba merampok, korban melawan dan berteriak, sehingga tersangka menikam korban dan mengubur jasad korban di lokasi rumah kosong tempat tersangka bekerja,” tandas Kapolresta.
Dengan perbuatan sadisnya, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Kemudian, Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, dengan hukuman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
Dimakamkan di Kampung Halamannya
Berdasarkan permintaan pihak keluarga, akhirnya jenazah almarhum, Aresti Tinarga dibawa untuk dimakamkan di kampung halamannya, di Jawa Timur (Jatim).
Kasat Reskrim, Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir menjelaskan, jenazah sudah diberangkatkan ke kampung halamannya, Rabu (12/11/2025) pagi.
“Permintaan keluarga dimakamkan di kampung halamannya. Makanya, tadi malam (Selasa malam, red) kami minta diselesaikan cepat. Tadi pagi sudah diberangkatkan,” kata Samosir kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Menurut Kasat Reskrim, korban adalah seorang ibu rumah tangga mengikuti suaminya bertugas dari Jakarta, beberapa bulan terakhir ini di Manokwari. “Kita juga sudah minta visum dipercepat, tetapi hasilnya belum kita terima,” tambah Samosir.
Pemulangan jenazah almarhumah ke kampung halamannya, didampingi sang suami, kerabat, termasuk Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Manokwari.
Sejumlah pegawai dari KPP Manokwari juga terlihat mengikuti konferensi pers. Namun, para pegawai KPP Manokwari enggan memberikan keterangan kepada para wartawan, dengan alasan langsung ke pimpinan. [SDR-R1]



















