• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejati Papua Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus ATK di BPKAD Kota Sorong

AdminTabura by AdminTabura
13/11/2025
in POLHUKRIM
0
Kejati Papua Barat Tetapkan Tersangka Baru Kasus ATK di BPKAD Kota Sorong

Dua jaksa mendampingi tersangka saat hendak ditahan di Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (12/11/2025). ANTARA/HO-Kejati Papua Barat

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi belanja alat tulis kantor atau ATK di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Barat Agustiawan Umar di Sorong, Rabu, mengatakan penetapan tersangka baru berinisial JJR selaku mantan Bendahara BPKAD Kota Sorong setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup.

“Asas kecukupan alat bukti telah terpenuhi sehingga JJR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Agustiawan.

Sebelumnya, pada 6 November 2025, Kejati Papua Barat telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi belanja ATK itu, yaitu mantan Kepala BPKAD Kota Sorong berinisial HJT dan satu pegawai BPKAD berinisial BEPM. Kedua tersangka juga telah ditahan.

Ia menjelaskan kasus dugaan korupsi belanja ATK itu bermula dari kegiatan belanja barang dan jasa ATK serta penyediaan barang cetakan di lingkungan BPKAD Kota Sorong dengan alokasi anggaran melalui APBD tahun 2017 sekitar Rp8,03 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan ahli, ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan belanja ATK yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,54 miliar.

“Dugaan penyimpangan terjadi dalam proses pengelolaan dan realisasi belanja barang dan jasa di lingkungan BPKAD,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 November hingga 1 Desember 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong.

“Penahanan JJR berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP-03/R.2.1/Fd.2/11/2025 dan surat perintah penahanan nomor PRINT-04/R.2.1/Fd.2/11/2025,” katanya.

Agustiawan menambahkan proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti baru adanya keterlibatan pihak-pihak dimaksud. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Evarianus Supar/ANTARA]

Previous Post

Kalah Judi Slot, Yahya Nekad Habisi Nyawa Aresti Tinarga dan Dimutilasi

Next Post

Menjadi Ayah Yang Hadir Utuh Untuk Anak

Next Post
Menjadi Ayah Yang Hadir Utuh Untuk Anak

Menjadi Ayah Yang Hadir Utuh Untuk Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!