• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Polri Sosialisasikan Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Pengaturan Living Law di Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
14/11/2025
in PAPUA BARAT
0
Polri Sosialisasikan Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Pengaturan Living Law di Papua Barat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Polda Papua Barat melalui Bidang Hukum (Bidkum) bekerja sama dengan Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pengaturan Living Law dalam KUHP.

Kegiatan dilaksanakan di Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat, Kamis (13/11/25) yang dibuka secara resmi oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Papua Barat, dosen dan akademisi ilmu hukum Manokwari, perwakilan lawyer dan bantuan hukum Manokwari, perwakilan mahasiswa STIH Manokwari dan Caritas Ilmu Hukum Manokwari, penyidik dan penegak hukum dari satker Polda Papua Barat, gadik SPN, serta seluruh personel Bidkum Polda Papua Barat.

Hadir sebagai narasumber yaitu Kombes Pol. Moh. Rois, S.I.K., M.H., selaku Kabag Luhkum Divkum Polri yang memaparkan materi mengenai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 serta tantangan penerapannya di lingkungan kepolisian, dan Prof. Dr. Roberth KR. Hammar, S.H., M.Hum., M.M., CLA, selaku Rektor Caritas Ilmu Hukum Manokwari, yang memberikan penjelasan mendalam tentang konsep Living Law dalam konteks hukum pidana nasional serta relevansinya terhadap hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi juga disiarkan secara daring melalui media sosial resmi Polda Papua Barat, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum di wilayah Papua Barat.

Dalam kesempatan yang lain Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johhny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., yang berkesempatan hadir di sela-sela acara memberikan harapan dan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum di lingkungan Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi internal kepolisian, tetapi juga bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang turut mengikuti kegiatan secara daring, untuk selanjutnya dapat berkesinambungan memberikan dampak positif keamanan secara luas di masyarakat.

Kapolda menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memahami KUHP baru merupakan langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada publik dalam menyosialisasikan hukum pidana nasional yang baru. Dengan adanya partisipasi dari akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat, kita berharap terwujud kesamaan pemahaman dalam menerapkan KUHP baru sesuai nilai-nilai keadilan sosial dan kearifan lokal,” tutur Kapolda Papua Barat.

Kegiatan juga diisi dengan pengisian post test oleh seluruh peserta sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman materi yang telah diberikan. Melalui sosialisasi ini, Polda Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi KUHP barusebagai pedoman hukum pidana nasional yang modern, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai budaya bangsa.[Rls-R3]

Tags: Polri sosialisasikan uu nomor 1 tahun 2023
Previous Post

LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

Next Post

Pimpin Apel Jumat, Bupati Mansel Warning Perombakan Pimpinan OPD

Next Post
Pimpin Apel Jumat, Bupati Mansel Warning Perombakan Pimpinan OPD

Pimpin Apel Jumat, Bupati Mansel Warning Perombakan Pimpinan OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!