Manokwari, TP – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin,SE.MM, mengapresiasi Komisi XII DPR RI yang turut mendorong realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Gas Bumi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Papua Barat.
“Kalau PI 10 persen ini dapat direalisasikan tentu sangat mendongkrak PAD Papua Barat, samahalnya dengan deviden dari Bank Papua yang diserahkan pemprov Papua Barat, ” kata Bachri Yasin saat mendampinggi Gubernur Papua Barat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Jumat (12/11/2025).
Selain mengharapkan Komisi XII segera menggodok regulasi terkait PI 10 persen. Bachri Yasin juga mendukung sikap Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.SI yang mempertanyakan realisasi PI 10 persen yang seharusnya telah dilaksanakan BP Tangguh dan SKK Migas sejak tahun 2016-2025.
“Kami mendukung kebijakan bapak gubernur. Jika ini bisa direalisasikan menjadi potensi bagi PAD Papua Barat lebih tinggi. Kita akan berusaha maksimal, apa yang menjadi hak pemprov Papua Barat dari PI 10 persen ini dapat teralisasi,”tegas Bachri Yasin.
Saat RDP, Gubernur Papua Barat mengungkapkan bahwa sampai saat ini penawaran PI sebesar 10 persen belum pernah direalisasikan kepada Pemprov Papua Barat. Padahal, Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 sudah berlaku hampir 1 dekade.
Seturut hal tersebut, Gubernur Papua Barat memohon dukungan politik dan pengawasan dari Komisi XII, untuk mendesak Kementerian ESDM dan SKK Migas segera menindaklanjuti realisasi PI 10 Persen bagi Papua Barat. Menetapkan batas waktu dan mekanisme yang jelas bagi BP KKKS lain dalam penawaran PI, serta memastikan perpanjangan kontrak Migas harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat adat.
Gubernur juga meminta kepada pemerintah pusat agar menetapkan model dana bagi hasil Migas khusus wilayah Otsus Papua Barat sebagai komponen PAD hasil usaha daerah, bukan dana transfer pusat, guna mengurangi besarnya ketergantung daerah pada transfer pemerintah pusat.
Selain sejumlah Bupati dan Wakil Bupati dari Provinsi Papua Barat. Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Kehutanan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat juga turut mendampinggi Gubernur Papua Barat dalam RDP tersebut. (K&K/FSM-R2)


















