Manokwari, TP – Direktur Jaringan Advokasi Kebijakan Anggaran (Jangkar) Papua Barat, Metuzalak Awom, SH mempertanyakan kejelasan penanganan dua dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Dinas Pendidikan Papua Barat dan Biro Perekonomian, Setda Papua Barat tahun anggaran 2023.
Ditegaskan Awom, Kejaksaan Negeri Manokwari wajib membuka perkembangan penanganan perkara ini ke publik. Pasalnya, sambung dia, temuan tersebut bersumber dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua Barat yang nilainya tidak kecil.
Dirincikan Awom, berdasarkan LHP BPK-RI terdapat potensi kerugian negara lebih dari Rp. 7 miliar pada Dinas Pendidikan Papua Barat serta sekitar Rp. 3,5 miliar pada Biro Perekonomian Setda Papua Barat.
“Khusus di Biro Perekonomian, temuan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk bantuan sosial bahan pokok bagi masyarakat Papua Barat,” kata Awom kepada wartawan di Manokwari, Senin (17/11/2025).
Praktisi hukum itu menambahkan, dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada Biro Perekonomian telah masuk ranah penyelidikan Kejari Manokwari sejak pertengahan 2025. Sementara temuan pada Dinas Pendidikan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat sejak September 2025.
“Dinas Pendidikan sudah diserahkan sejak September, sementara Biro Perekonomian sejak Juli 2025. Tetapi sampai sekarang kita tidak tahu statusnya. Apakah masih penyelidikan atau sudah naik ke penyidikan,” ujar.
Menurut Awom, publik berhak mendapat kepastian informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sudah empat bulan, tapi tidak ada kejelasan. Ini rekomendasi resmi dari BPK RI. Kejati dan Kejari harus transparan, jangan sampai ada kesan ditutupi. Kalau memang ini fiktif segera ditindak dan ekspos sebab public berhak tahu,” tegasnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi lain di tengah masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Jefry Tolokende membenarkan bahwa pihaknya sedang dalam tahap penyelidikan awal oleh jaksa terhadap penyalahgunaan keuangan pada Biro Perekonomian, Setda Papua Barat.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah saksi sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. “Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah kami periksa,” jkata Tolokende yang dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, untuk rincian jenis kegiatan dan besaran nilai dugaan kerugian negara masih didalami. “Kalau soal kegiatan dan nilai kerugian dari temuan mungkin bisa langsung dikonfirmasi ke Kasi Pidsus yang menangani perkara ini,” tandas Kasi Intel. [FSM-R2]



















