Ransiki, TP – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan Wolof Sayori, S.Sos, mendesak Pemerintah Daerah Manokwari Selatan (Pemda Mansel) segera menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( Ranperda APBD) induk Tahun Anggaran 2026 ke legislatif.
Hal ini disampaikan Sayori mengingat agenda dan tahapan pembahasan serta penetapan Ranperda APBD induk Tahun Anggaran 2026 sudah semakin mepet. Untuk itu, Sayori mengharapkan ada respon cepat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Politisi Partai Nasdem ini juga mempertanyakan keterbukaan Pemda Mansel terkait dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang sudah ditetapkan, tetapi dokumen fisiknya belum sampai ke tangan DPRK.
“Bagaimana kita mau kawal anggaran tahun 2025, kalau dokumennya saja tidak kami pegang,” ucap Sayori dengan nada tanya, saat diwawancarai Tabura Pos, di Ransiki, Rabu (19/11).
Dia juga mempertanyakan, sudah sejauh mana realisasi dan serapan anggaran oleh Pemerintah Daerah dalam penggunaan APBD tahun anggaran 2025, berapa besar anggaran yang sudah terserap dan yang belum, harus diperjelas.
Dirinya menyatakan, jika tidak ada keterbukaan dari eksekutif soal realisasi anggaran, maka sangat di khawatirkan jika nilai APBD induk Tahun Anggaran 2026 nanti, nilainya menurun data dari anggaran tahun 2025 ini.
Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRK Mansel ini pun menyarankan, kepada Pemerintah Daerah supaya ada keterbukaan informasi publik terhadap realisasi anggaran yang telah digunakan dan untuk apa saja peruntukannya.
Sayori juga berharap, kepada Pimpinan Daerah dan TAPD, agar ke depan lebih meningkatkan komunikasi, dalam hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah 5 tahun kedepan “Jangan eksekutif jalan sendiri, legislatif jalan sendiri, harusnya kita bersinergi, ” pungkasnya. [BOM-R2]



















