Manokwari, TP – Pengadilan Agama Manokwari Kelas I A bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, menandatangani kerja sama Memorandum of Undsertanding (MoU).
MoU ditandatangani Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono dan Ketua PA Manokwari, Samsudin Djaki, M.H, di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (18/11/2025).
Ketua PA Manokwari, Samsudin Djaki, M.H, sebelumnya mengutarakan, dalam peningkatan pelayanan masyarakat, PA Manokwari membutuhkan kerja sama dengan instansi teknis lainnya.
Dirinya merasa, kerja sama antara instansi perlu dilakukan, karena melihat kerja sama lintas sektor di PA Manokwari yang dapat mendukung peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan masyarakat masih sedikit.
“Saya punya rencana dan target di tahun ini peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan masyarakat ada beberapa OPD maupun instansi vertical yang kita target bisa kerja sama,” kata Djaki kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Dijelaskannya, setelah adanya MoU dengan Pemkab Manokwari, PA Manokwari akan menggandeng sejumlah OPD teknis di lingkup Pemkab Manokwari dalam rangka peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan masyarakat, seperti bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kalau instansi vertical yang selama ini kita sudah bangun koordinasi itu dengan Polresta Manokwari, Kementerian Agama, saman nanti dibangun komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional. Itu semuanya mendukung pelayanan di PA Manokwari,” ungkapnya.
Djaki menegaskan, PA Manokwari tidak kaku dalam pelayanan, karena jika berbicara tentang pelayanan, maka pelayanan dilakukan secara menyeluruh.
“Jadi kalau antar instansi sebenarnya walaupun kita beda koordinasinya, tapi kalau bicara pelayanan itu sama,” pungkasnya.
Diharapkan, kerja sama yang terjalin bersama Pemkab Manokwari, menjadi landasan bagi PA Manokwari dalam pelaksanaan program bersama, khususnya dalam percepatan layanan administrasi, bantuan hukum, penyediaan data, koordinasi pelayanan terpadu serta fasilitas layanan yang mendukung akses masyarakat terhadap keadilan. [SDR-R4]



















