• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

BPK Papua Barat Ingatkan Parpol Laporkan Penggunaan Anggaran

AdminTabura by AdminTabura
21/11/2025
in MANOKWARI
0
BPK Papua Barat Ingatkan Parpol Laporkan Penggunaan Anggaran

BPK Papua Barat Ingatkan Parpol Laporkan Penggunaan Anggaran

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat mengingatkan pengurus partai politik (parpol) untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran bantuan yang diterimanya.

“Sesuai ketentuan parpol punya kewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan atas penerimaan dana parpol paling lambat 31 Januari, satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Agus Priyono di kantornya, Kamis (20/11/2025).

Menurut Priyono, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan anggaran bantuan karena menjadi mandatory. “Artinya, wajib diperiksa oleh BPK. Kita batas waktu tiga bulan sampai April, dengan jenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” jelas Priyono.

Ditegaskan Kepala BPK, ada lima hal yang dilihat dalam pemeriksaan laporan, diantaranya ketepatan nomor rekening, ketepatan jumlah, ketepatan pertanggungjawaban, dan ketepatan peruntukkan.

“Kita periksa setiap tahun. Yang kemarin-kemarin ada beberapa parpol yang tepat waktu dan ada berapa yang melewati batas waktu yang ditentukan,” ungkap Priyono.

Ia mengaku akan mendorong hal tersebut agar penyampaian laporan tepat waktu dan pihaknya akan menyurati pemerintah daerah (pemda) agar parpol bisa menyampaikan laporannya. [SDR-R1]

Tags: # Hasil Audit BPKBerita ManokwariBerita Papua BaratBPK RIManokwaripapua barat
Previous Post

Cegah Kasus Bilqis, Kepala UPBU Rendani Imbau Orang Tua Lengkapi Identitas Anak

Next Post

Pengembangan Bandara Rendani akan Diprogramkan pada 2027

Next Post
Pengembangan Bandara Rendani akan Diprogramkan pada 2027

Pengembangan Bandara Rendani akan Diprogramkan pada 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!