• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

BPK RI Temukan Kelemahan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024   Dua KPU di Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
21/11/2025
in PAPUA BARAT
0
BPK RI Temukan Kelemahan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024   Dua KPU di Papua Barat

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Agus Priyono

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat telah merampungkan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten Manokwari, di Auditorium BPK.

Penyerahan LHP berlangsung secara terbatas di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, di Sowi Gunung, Jumat (21/11/2025).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Agus Priyono, menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup periode Tahun 2024 sampai dengan Semester 1 Tahun 2025.

“Pemeriksaan bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan kedua lembaga KPU tersebut dalam mengelola anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Agus Priyono kepada wartawan setelah penyerahan.

Agus mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024, ditemukan adanya berbagai kelemahan ataupun pengecualian.

Ia membeberkan, ada dua pengecualian untuk KPU Provinsi, yaitu terkait pertanggungjawaban belanja. Menurutnya, dari beberapa pertanggungjawaban belanja ada yang tidak sesuai ketentuan.

“Misalnya pengadaan barang dalam hal penyusunan APS, KAK, dan sebagainya. Itu kita nilai masih ada penyimpangan material,” ungkap Agus.

Meski begitu, BPK mengapresiasi jajaran KPU karena seluruh temuan kelebihan bayar telah ditindaklanjuti. Untuk pengecualian kedua, kata Agus, terkait penyetoran sisa dana hibah KPU Provinsi Papua Barat, yang semestinya dikembalikan ke kas daerah namun justru disetorkan ke kas negara.

‎Sedangkan, untuk KPU Kabupaten Manokwari juga terdapat dua pengecualian. Pertama, tidak disampaikannya pemberitahuan tertulis kepada kepala daerah saat terjadi revisi penggunaan dana hibah. Kedua, adanya kelemahan dalam pertanggungjawaban belanja, terutama pada aspek perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.

Agus menekankan, terhadap temuan kelemahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat dan KPU Kabupaten Manokwari.

“Kami memberikan rekomendasi agar segera dilakukan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami serahkan,” terangnya tanpa merincikan rekomendasi dimaksud.

Dengan penyerahan LHP ini, BPK berharap KPU di semua tingkatan segera menindaklanjuti pengecualian tersebut serta meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran Pilkada di masa mendatang.

“Kami berharap Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang kami sampaikan dalam LHP sebagai pedoman atau acuan dalam pengelolaan belanja pada masa mendatang,” tukasnya. [SDR-R2]

Tags: #BPK RI Perwakilan Papua BaratAgus Priyonokpu papua baratLHP Dana Pilkada 2024Pilkda Serentak 2024
Previous Post

OJK Resmi Hadir di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Dipimpin Budi Rahman

Next Post

Budi Rahman Pastikan OJK Sejalan dengan Gubernur Bangun Papua Barat dan PBD

Next Post
Budi Rahman Pastikan OJK Sejalan dengan Gubernur Bangun Papua Barat dan PBD

Budi Rahman Pastikan OJK Sejalan dengan Gubernur Bangun Papua Barat dan PBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!