Manokwari, TP – Kasus Bilqis Ramadhani, anak yang berusia 4,5 tahun yang diculik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan ditemukan di Merangin, Jambi, ikut menjadi atensi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Untuk itu, Kemenhub meminta semua bandara di Indonesia, termasuk Bandara Kelas II Rendani, Manokwari memperketat identitas setiap penumpang yang akan berangkat, khususnya identitas anak.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani, Manokwari, Herman Sujito mengatakan, pengecekan identitas penumpang yang mau berangkat sediaannya telah diterapkan.
Dengan adanya penekanan dari Kemenhub, maka UPBU Kelas II Rendani, Manokwari akan lebih konsentrasi dan memastikan semua penumpang yang masuk ke ruang tunggu, boarding pass dan identitasnya adalah orang yang sama.
“Kami ada penekanan dari Kemenhub terkait identitas penumpang,” kata Sujito kepada para wartawan di kantornya, Kamis (20/11/2025).
Ia mengakui, tim dari pusat sedang melakukan audit di UPBU Kelas II Rendani, Manokwari terkait fasilitas keamanan, personil keamanan, termasuk prosedur keamanan.
“Jadi, kita akan tekankan semua penumpang yang masuk ke ruang tunggu dipastikan boarding pass dan orangnya adalah orang yang sama, termasuk anak-anak,” tandas Sujito.
Dirinya mengimbau para orangtua yang ingin bepergian dengan anaknya menumpang pesawat melalui Bandara Rendani supaya membawa dan melengkapi identitas anaknya.
“Kalau tidak ada Kartu Identitas Anak (KIA), minimal kartu keluarga (KK) supaya tidak ada kejadian di Manokwari,” tegasnya.
Ia meminta apabila dilakukan pemeriksaan oleh petugas terkait identitas tak perlu tersinggung atau paranoid, karena itu prosedur yang harus dijalankan guna memastikan yang berangkat sesuai tiket.
Ditambahkannya, UPBU Kelas II Rendani mempunyai 53 tenaga yang disebar di sejumlah titik area untuk melakukan penjagaan. “Di sini sudah dijalankan. Sebenarnya sudah SOP kita, tapi ada kadangnya kendor, tapi sekarang kita tekankan lagi,” pungkas Sujito. [SDR-R1]




















