Manokwari, TP – Pihak PT Padoma Ubadari Energi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) terkait pengapalan perdana 2 kargo Gas Bumi, atau sebanyak 20 MMSCFD, kuota konsesi Pemprov Papua Barat dari LNG Tangguh Teluk Bintuni.
Penandatangan PKS itu langsung disaksikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Kepala Inspekorat Papua Barat, Dr. Erwin Saragih, SH.M.M, para Staf Ahli Gubenur, Kepala Dinas ESDM Papua Barat,Dr. Sammy Saiba, Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. Bachri Yasin, serta sejumlah jajaran pengurus dari kedua belah pihak, di Ruang Kerja Gubernur Papua Barat, Senin (21/11).
Direktur Operasional PT Padoma Ubadari Energi Ir. Saiful Bahri mengatakan, salah satu bunyi dari PKS ini adalah, terkait pengawasan pendapatan hasil penjualan Gas Bumi yang diawasi oleh BPKP dan Inspektorat Papua Barat. Tujuannya, lanjut Bahri, supaya uang dari hasil penjualan Gas Bumi nanti dapat digunakan terarah dan tepat sasaran.

“Kita belum bisa menyampaikan target berapa bsia di jaul tahun ini. Yang jelas saat ini 2 cargo sudah di dapan mata, tapi masih ada 1 cargo lagi yang dapat diperjuangkan untuk di jual,” terang Bahri.
Menurut Bahri, penjualan cargo ketiga ini masih dapat diperjuangan Gubernur, Ketua DPR dan MRP Papua Barat di Kementerian ESDM , karena kargo ketiga ini masuk kategori gagal ekspor dari BP Tangguh.
“Kemungkinan 80 persen, cargo ketiga ini dapat diberikan kepada Pemprov Papua Barat. Semua tergantung loby Gubernur Papua Barat. Barang itu sedang rebutan, makanya saya sudah sarankan bapak Gubernur segera datang menghadap Menteri ESDM. Sekaran ini, Pupuk dan LNG ini jadi rebutan,” ungkap Bahri.
Kepala Bapenda Papua Barat, Bachri Yasin mengatakan, penandatanganan PKS itu merupakan pertanda bahwa apa yang menjadi harapan Pemprov Papua Barat atas penjualan Gas Bumi selama ini tinggal di launching pada tanggal 24 November 2025 oleh Gubernur Papua Barat di LNG Tangguh, Teluk Bintuni.

Lanjut Bachri Yasin, Bapenda Papua Barat berharap kepada PT Padoma sebagai BUMD Pemprov Papua Barat segera melaksanakan RUPS, untuk menentukan berapa bagian Pemprov Papua Barat dari hasil penjualan Gas Bumi tersebut.
Menurutnya, Bapenda berkepentingan memastikan hal itu sebagai bagian dari deviden yang harus diserahkan kepada Pemprov Papua Barat. Hasil penjualan Gas Bumi sangat berkontribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.

“Kami sudah menganggarakan hasil dari penjualan gas bumi masuk sebagai PAD Papua Barat pada tahun anggaran 2025 ini,”ucap Bachri Yasin seraya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BP Tangguh, atas komitmenya yang sunguh-sunguh telah merealisasikan koutan konsesi Gas Bumi yang merupakan hak Pemprov Papua Barat. [K&K-R2]




















