Sorong, TP – Anggota Komute I DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor meminta Presiden Prabowo dan menteri terkait untuk melakukan pinjauan kembali terhadap pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
Hal itu diutarakan Senator Paul Finsen Mayor setelah mendengarkan aspirasi dari Masyarakat Adat Suku Kawei saat menyambangi langsung lokasi penambangan PT KSM di Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigei Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Jumat (21/11/2025).
Paul mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, bahwa PT KSM telah melakukan kegiatan penambangan nikel sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan sebagaimana yang santer diberitakan pada bulan Mei hingga Juni 2025 lalu.
“Saya sudah keliling pulau ini yang menjadi pusat kegiatan penambangan nikel PT KSM, dan juga sudah mendapatkan informasi langsung dari pihak perusahaan. Di mana dalam kegiatan eksplorasi nikel tidak ada limbah yang ditimbulkan, sehingga tidak ada yang namanya pencemaran lingkungan. Limbah itu adanya nanti di tempat pengolahan (smelter) nikel,” ungkap Paul, usai meninjau lokasi penambangan nikel PT KSM.
Pada aktivitas eksplorasi bahan nikel dari bumi, kata Paul, untuk tetap kenjaga kestabilan lingkungan maka cukup dilakukan penanaman pohon kembali pada area yang sudah selesai di tambang.
“Ada beberapa area yang sudah selesai di tambang itu sudah dilakukan reklamasi untuk memperbaiki lingkungan dengan menanam varietas tumbuhan sengon sebagai tanaman cepat tumbuh. Kemudian nanti dilanjutkan dengan menanam varietas cemara laut. Target reklamasinya sampai Desember nanti adalah 15 hektar, saat ini yang sudah ditanami sekitar 4,2 hektar,” kata Paul.
Selain itu, pihak perusahaan juga sudah membuat kolam resapan di area lokasi penambangan yang secara alami akan menyaring air asam tambang sebelum diserap kembali ke tanah.
“Jadi tidak ada pengaruh signifikan kerusakan lingkungan akibat limbah nikel di Raja Ampat akibat operasional PT KSM. Karena di Pulau Kawei ini, perusahaan hanya mengambil nikel, dimuat ke tongkang untuk dibawa ke smelter di Pulau Obi, Maluku Utara,” terangnya.
Senator PFM juga meluruskan kecurigaan masyarakat yang menduga PT KSM masih melakukan penambangan secara diam-diam pasca IUP-nya dicabut. Dikatakan Paul, bahwa pergerakan alat berat di lokasi tambang bukan lagi untuk eksplorasi, melainkan untuk reklamasi, merapihkan lereng-lereng yang akan ditanami pohon.
“Jangan karena ada yang melihat pergerakan alat berat di atas lalu berfikir bahwa mereka (PT KSM) masih menambang diam-diam. Tidak ada itu, sudah tidak ada aktivitas penambangan di sana. Mereka fokus untuk reklamasi, sesuai perintah Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau mereka menambang pun percuma, karena tongkangnya sudah tidak ada. Andaikan tongkangnya ada sekali pun, hasil tambangnya pasti ditolak oleh smelter karena tidak punya izin,” tegasnya.
Paul mengatakan, seluruh hasil kunjungan kerja di wilayah Pulau Kawei tersebut nantinya akan dibawa ke Jakarta untuk dilaporkan kepada Presiden. Ia berharap, hasilnya sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat.
Menurutnya, permintaan peninjauan kembali dicabutnya IUP PT KSM selaras dengan aspek soaial ekonomi. Yakni dengan melihat seberapa besar dampak positif yang diterima masyarakat dari kehadiran perusahaan.
“Saya sudah cek, di sini mereka serap pekerja Orang Asli Papua (OAP) 85 persen. Tidak pandang latar belakang pendidikan. Ijazah SD pun bisa masuk, karena mereka digembleng 3 bulan supaya kemampuannya setara. Kalau ternyata mereka didikannya gagal, yang dievaluasi bukan pekerja OAP, tetapi orang perusahaan yang dampingi. Artinya mereka dianggap gagal,” bebernyaIa menambahkan, sebelumnya PT KSM mampu mempekerjakan karyawan hingga 450 orang.
Namun sejak izinnya dicabut, pihak perusahaan terpaksa mem-PHK ratusan karyawan hingga hanya tersisa 50 orang saja.“Kasihan sekali, banyak masyarakat jadi korban akibat pencabutan izin itu. Ekonomi masyarakat sangat terdampak. Sehingga ini urgen, saya harus sampaikan kepada presiden, diskusi dengan Pemda dan para pemangku kepentingan agar bagaimana perusahaan bisa operasional lagi dan ekonomi masyarakat kembali pulih,” tutup Paul. [CR24-R3]




















