Manokwari, TP – Pihak BP Berau Ltd. selaku operator proyek Tangguh LNG menegaskan bahwa potensi alokasi kargo ketiga dengan istilah ‘kategori gagal ekspor’adalah tidak benar.
“Saat ini, kami masih berfokus untuk memenuhi komitmen kepada pembeli kontrak jangka panjang (long term contracted buyers ), baik di dalam dan luar negeri hingga akhir tahun 2025,” kata Hardi Hanafiah selaku Head of country bp Indonesia mengklarifikasi pernyataan Direktur PT Padoma Ubadari Energi, Minggu (23/11).
Perlu diketahui, sambung Hanafiah, bahwa komitmen alokasi LNG untuk Provinsi Papua Barat sesuai AMDAL adalah sebanyak dua kargo LNG per tahun.
“Kami percaya klarifikasi ini penting agar informasi yang diterima publik akurat,” tulis Hardi Hanafiah menanggapi pernyataan di dalam artikel tanggal 21 November 2025 dengan judul ‘Tandatangani PKS, Gubernur Papua Barat Siap Luncurkan Pengapalan 20 MMSCFD Gas Bumi’.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasional PT Padoma Ubadari Energi Ir. Saiful Bahri mengatakan, salah satu bunyi dari PKS ini adalah, terkait pengawasan pendapatan hasil penjualan Gas Bumi yang diawasi oleh BPKP dan Insepektorat Papua Barat. Tujuannya, lanjut Bahri, uang yang dihasilkan dari penjualan Gas Bumi nanti dapat digunakan terarah dan tepat sasaran.
“Kita belum bisa menyampaikan target berapa bsia di jaul tahun ini. Yang jelas saat ini 2 cargo sudah di dapan mata, tapi masih ada 1 cargo lagi yang dapat diperjuangkan untuk di jual,” terang Bahri yang ditemui selesai penandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pihak PT Padoma Ubadari Energi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) terkait pengapalan perdana 2 kargo Gas Bumi, atau sebanyak 20 MMSCFD, kuota konsesi Pemprov Papua Barat dari LNG Tangguh Teluk Bintuni.
Menurut Bahri, penjualan cargo ketiga ini masih dapat diperjuangan Gubernur, Ketua DPR dan MRP Papua Barat di Kementerian ESDM , karena kargo ketiga ini masuk kategori gagal ekspor dari BP Tangguh.
“Kemungkinan 80 persen, cargo ketiga ini dapat diberikan kepada Pemprov Papua Barat. Semua tergantung loby Gubernur Papua Barat. Barang ini sedang rebutan, makanya saya sudah sarankan Gubernur segera datang menghadap Menteri ESDM. Pupuk dan LNG ini rebutan,” ungkap Bahri.
Penandatangan PKS itu langsung disaksikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Kepala Inspekorat Papua Barat, Dr. Erwin Saragih, SH.M.M, para Staf Ahli Gubenur, Kepala Dinas ESDM Papua Barat,Dr. Sammy Saiba, Kepala Bapenda Papua Barat, Dr. Bachri Yasin, serta sejumlah jajaran pengurus dari kedua belah pihak, di Ruang Kerja Gubernur Papua Barat, Jumat (21/11), di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai. [K&K-R2]




















