Sorong, TP – Guna optimalisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Dikcapil PMK) Papua Barat Daya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong ini melibatkan sejumlah pegawai Dinas Dukcapil dari kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam sambutan tertulis Gubernur PBD yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suardi Thamal, bahwa Dukcapil merupakan jantung bagi negara Indonesia sebab instansi ini memuat data terlengkap yang menjadi rujukan dasar seluruh perencanaan pembangunan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Adminduk sendiri merupakan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia melalui penyediaan dokumen kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan gratis.
Negara harus hadir hingga ke pintu rumah masyarakat untuk memberikan pelayanan Adminduk. “Penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) sendiri bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas, melindungi status serta hak-hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan, mewujudkan tertib adminduk secara nasional dan terpadu, serta menyediakan data kependudukan sebagai rujukan bagi sektor-sektor terkait lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Dukcapil dan PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus berupaya menggenjot pembaharuan data Admindukcapil warga di Papua Barat Daya.
Untuk mencapai tujuan itu, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melaksanakan Rakor hersama Kadisdukcapil kota dan kabupaten se-Papua Barat Daya.
“Namun proses penyusunan data kependudukan dari kabupaten dan kita sampai saat ini masih diinventarisir. Kita targetkan paling lambat pertengahan Desember sudah bisa diketahui hasil akhirnya,” kata Asmuruf.
Ia menyebutkan, kondisi geografis yang sangat sulit menjadi kendala utama tim di lapangan dalam pendataan penduduk. Komdisi ini terjadi di beberapa daerah, termasu di Kabupaten Tambrauw, misalnya, wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pegunungan Fakfak, Teluk Bintuni, dan Maybrat masih minim akses jalan. Untuk menuju lokasi tertentu, petugas harus menggunakan helikopter atau pesawat perintis, sehingga operational cost menjadi sangat tinggi.
Di Kabupaten Sorong Selatan, khususnya wilayah Imeko dan Kokoda, tantangan serupa juga dihadapi. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Raja Ampat, di mana banyak kampung berada di pulau-pulau terpencil yang membutuhkan perjalanan menggunakan speedboat atau kapal dengan biaya besar.
Dengan kondisi yang menantang ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui arahan Gubernur akan memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan.Dukungan tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pendataan sehingga data valid dapat diperoleh pada akhir Desember.
Saat ini data sementara per Januari-Agustus tercatat total penduduk di Papua Barat Daya mencapai 622.236 jiwa. Terdiri dari penduduk Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 297.474 jiwa dan sedangkan non-OAP sebanyak 324.764 jiwa. Angka ini dipeediksi akan mengalami peningkatan seiring berjalannya proses pendataan hingga Desember 2025 nanti. (CR24-R3)




















