Manokwari, TP – Peraturan Bupati (Perbub) Manokwari tentang pembentukan dan penggabungan kelembagaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, sedang dalam tahapan penyusunan.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Manokwari, M. Syamsul Huda mengatakan, pembentukan kelembagaan baru itu telah dibahas dan disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Perdanya sudah ada, nomor registrasinya sedang ditindaklanjuti sampai tahap pembuatan peraturan bupati (perbup red),” kata Huda kepada Tabura Pos di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, ada beberapa dinas yang dilebur seperti, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan. Dimana Dinas Perhubungan akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Dinas PUPR dan Perhubungan.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan menjadi Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sedangkan, Ketahanan Pangan akan berdiri sendiri menjadi kelembagaan baru.
Lanjutnya, pecahan dari Dinas Pertanian seperti bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan digabung dengan bidang Perikanan dan Kelautan dari Dinas Perhubungan menjadi Dinas Peternakan, Perikanan dan Kesehatan Hewan.
Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang atau Bappeda akan dipecah dan dibentuk kelembagaan baru yaitu Badan Riset Daerah (Brida) Kabupaten Manokwari. “Bappeda dan Litbang dipecah. Litbangnya menjadi Brida. Sedangkan, Bappeda tetap,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) juga akan dipecah. Satpol berdiri sendiri dan Bidang Damkar akan menjadi kelembagaan baru dengan kategori tipe C.
“Untuk Perbup sebagian yang sudah selesai kita sudah serahkan ke bagian hukum dan sebagiannya masih digodok. Perbup inikan lebih rinci kami minta dari OPD yang bersangkutan karena berkaitan dengan tugas – tugas teknis,” ungkapnya.
Syamsul Huda mengungkapkan, pembentukan kelembagaan baru ini merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Sehingga lebih cepat lebih baik.
“Yang sudah kami terima Perbupnya kita sudah serahkan ke bagian hukum untuk diharmonisasikan dengan provinsi. Intinya yang sudah selesai kita akan teruskan dan untuk tindak lanjutnya kembali lagi ke pimpinan,” pungkasnya. [SDR-R2]




















