Aimas, TP – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Tahun 2025, Stanley L. F. Ayal, SE., NDH.13, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Aksi Perubahan bertajuk REHAT (Rekaman Hebat, Keadilan Tepat) di Kelurahan Klamesen, Kabupaten Sorong.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembangunan aksi perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Dalam laporannya, Stanley menjelaskan program REHAT dirancang sebagai solusi atas kesenjangan pelayanan publik yang masih banyak dilakukan secara manual. Proses pencatatan yang lambat, dokumentasi yang tidak rapi, serta minimnya transparansi menjadi alasan utama perlunya inovasi yang lebih sistematis dan modern.
Program REHAT berfokus pada penguatan sistem rekaman kebutuhan pelayanan masyarakat secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sistem ini, seluruh proses dokumentasi, pelaporan, dan tindak lanjut dapat dilakukan secara terstruktur, sehingga membantu perangkat kelurahan bekerja lebih efektif dan efisien.Stanley menyampaikan bahwa pemilihan nama “REHAT” bukan tanpa alasan.
Kata rehat bermakna istirahat atau jeda, yang menggambarkan harapan agar inovasi ini mampu memberi “ruang bernapas” bagi perangkat kelurahan dari pekerjaan manual yang selama ini menyita waktu.

Dengan sistem digital, beban administrasi menjadi lebih ringan, sehingga aparat dapat fokus pada pelayanan masyarakat secara langsung.
Selain itu, REHAT juga merupakan akronim dari Rekaman Hebat, Keadilan Tepat, yang mencerminkan tujuan utama aksi perubahan ini: menghadirkan rekaman data pelayanan yang handal serta memastikan keadilan melalui penanganan laporan masyarakat secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda, Stanley memaparkan urgensi transformasi digital. Ia menambahkan, perubahan ini bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.
“Aksi perubahan ini kami rancang sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan memiliki rekam jejak yang jelas. Dengan REHAT, setiap laporan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan transparan,” ujar Stanley.
Peserta sosialisasi turut memberikan berbagai masukan terkait kebutuhan lapangan, kapasitas perangkat kelurahan, dan kesiapan teknis dalam menerapkan sistem digital. Diskusi berlangsung aktif dan menjadi ruang pertukaran ide yang konstruktif antara aparatur dan masyarakat.
Stanley juga menekankan keberhasilan REHAT tidak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga pada komitmen bersama dalam menjalankan prosedur secara konsisten. Ia mengajak seluruh pihak untuk ikut serta menjaga kualitas data dan memastikan pelayanan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan lancar tersebut diakhiri dengan pernyataan komitmen bersama dari seluruh peserta. Aparatur kelurahan menyatakan siap mendukung implementasi inovasi REHAT sebagai bagian dari pembenahan pelayanan publik.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan REHAT dapat menjadi model penguatan layanan publik berbasis teknologi yang lebih modern, efisien, dan berkeadilan.
Program ini diharapkan mampu mendorong perubahan nyata bagi masyarakat Kelurahan Klamesen, sekaligus menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya di Kabupaten Sorong.
Implementasi REHAT diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih tanggap dan akuntabel, sejalan dengan tujuan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dalam mencetak pemimpin yang inovatif dan berorientasi pada perubahan. [MPS-R3]




















