Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah. Penyerahan SK itu dilaksanakan selesai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 , di SMA Negeri 1 Ransiki, Jumat (28/11).
Bupati Mansel, Bernard Mandacan, melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mansel, Agus Mandacan mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah merupakan hal biasa yang sering terjadi dalam birokrasi pemerintahan.
Ia mengungkapkan, pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah merupakan langkah penyegaran disertai penilaian kinerja para guru dan mengacu pada Undang-undang Otonomi Khusus. .
“Kepala sekolah yang kita diganti , karena ada yang sudah 4 periode menjabat dan ada juga yang sudah masuk dalam sistem ASN Dikmenbud, sehingga kita rekrut untuk menjadi kepala sekolah, semuanya menerima SK sebagai kepala sekolah defenitif, ” ucap Agus Mandacan.
Dia merincikan, terdapat sekitar 69 kepala sekolah yang hari ini menerima SK pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah, untuk semua jenjang, TK/PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK, dari Kampung Masabui sampai ujung Dataran Isim.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud guna memenuhi pemerataan guru dan tenaga kependidikan untuk seluruh sekolah di Kabupaten Mansel.
Dirinya berpesan, bagi Kepala sekolah yang sudah diberikan kepercayaan dalam tugas dan jabatan yang baru, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan hanya menuntut upah tetapi kinerja tidak diperbaiki.
Kepala Disdikbud Mansel juga menegaskan kepada para kepala sekolah yang tidak lagi menjabat, supaya tetap melaksanakan tugas di sekolah masing-masing dan membantu kepala sekolah dalam melakukan tugas mengajar dan administrasi sekolah, serta memastikan anak didik tetap mendapatkan haknya dalam jam pelajaran. [BOM-R2]




















