Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, bertindak sebagai Inspektur upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80, di SMA Negeri 1 Ransiki, Jumat (28/11).
Pada kesempatan itu, Bupati Mansel, Bernard Mandacan, membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, yang berbunyi demikian.
Tanggal, 25 November 2025 ‘Kita kembali berdiri tegak dalam balutan busana adat yang merefleksikan Kebhinekaan Bangsa untuk merayakan HGN.
Momentum ini bukan sekedar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia, yang di emban oleh guru yaitu tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia.
Tema peringatan HGN tahun ini adalah ‘Guru hebat, Indonesia kuat’ tema ini merupakan sebuah pernyataan kualitas yang tegas.
“Kami percaya bahwa tidak ada Indonesia kuat tanpa Guru hebat,” ucap Bupati Mansel.
Ia menuturkan, Guru hebat adalah guru yang mengajar dengan hati. Artinya, tidak hanya mentransfer ilmu tapi menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila. Guru yang Adaptif. Artinya, guru yang mampu merangkul teknologi, namun tetap menjunjung tinggi ke-arifan lokal. Guru yang tergerak. Artinya, guru yang terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi.
“Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status, hingga isu keterlambatan tunjangan profesi, seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama guru dalam mengajar,” ujar Bupati Mansel.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan ‘Guru Hebat’ secara merata di seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat, melalui Kemendikdasmen, bersama dengan DPR dan Kementerian/Lembaga terkait, sedang memfinalisasi langkah strategis dan monumental yakni sentralisasi tata kelola Guru dan Tenaga Kependidikan.
Yang dimaksud dengan sentralisasi Guru adalah Kesejahteraan Merata dengan pengelolaan ASN Guru yang ditarik ke Pusat, diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil), sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin, seragam, dan tepat waktu.
Redistribusi guru yang adil adalah sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara lebih optimal, memastikan setiap sekolah, termasuk yang berada di daerah 3T, mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional.
Status Guru Honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi Guru Honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan Pemerintah Daerah.
“Kita ingin seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas,” tambahnya.
Kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi Guru, dengan harapan Guru fokus pada tugas mendidik, tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlarut-larut.
Kemendikdasmen di tahun 2025 memiliki program prioritas yaitu sentralisasi tata kelola guru ini beriringan dengan program-program prioritas Kemendikdasmen di tahun 2025 yang harus di dukung bersama.
Diantaranya, Wajib Belajar 13 Tahun, merupakan upaya perluasan akses pendidikan hingga jenjang menengah (SMA/SMK) untuk memastikan tidak ada anak bangsa yang terputus dari pendidikan. Peningkatan Mutu Vokasi (SMK), melalui penguatan program Pusat Keunggulan, Link and Match dengan industri 4.0, dan penyediaan sertifikasi kompetensi global bagi siswa dan guru SMK.
Kemudian penguatan literasi dan karakter, yakni distribusi 1,5 juta buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah berliterasi rendah, penguatan pendidikan karakter, dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari pelestarian budaya. Inovasi Pembelajaran Digital, artinya pemanfaatan teknologi terkini, seperti Smartboard dan platform digital, sebagai alat bantu untuk menjadikan pembelajaran lebih interaktif, relevan, dan efisien, teknologi harus menjadi asisten terbaik bagi Guru Hebat.
Menurutnya, bapak dan ibu guru sebagai para Pembangun Insan Cendekia, perlu diketahui bahwa perubahan adalah keniscayaan.
Dengan demikian, pendidikan tidak boleh stagnan, melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian guru, bersama-sama membangun Indonesia Kuat yang sesungguhnya.
“Kami tidak meminta anda (guru) bekerja lebih keras, kami meminta anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang membelenggu potensi anda,” tutup Bupati Bernard.
Dirinya pun mengajak, para guru di Kabupaten Mansel untuk menjadikan HGN tahun 2025, sebagai momentum untuk memperbaharui janji kepada bangsa, mendidik dengan hati dan mengabdi tanpa henti. [BOM-R2]




















