• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

DPR- PB Tetapkan 23 Rancangan Propemperda 2026

AdminTabura by AdminTabura
01/12/2025
in PAPUA BARAT, PARLEMENTARIA
0
DPR- PB Tetapkan 23 Rancangan Propemperda 2026

Wakil Ketua DPR- PB, Syamsudin Seknun, didampinggi Waki Ketua DPR-PB Petrus Makbon dan Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Yonas Rumfabe, S.H, M.H, menandatangi Berita Acara penetapan Rancangan Propemperda Papua Barat Tahun 2026 di Aston Niu Hotel Manokwari, semalam. Foto:TP/FSM

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Rapat Paripurna DPR Papua Barat menetapkan 23 rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Barat Tahun 2026 di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (1/12/2025).

Rapat Paripurna DPR Papua Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Syamsudin Seknun didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan turut dihadiri Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Yonas Rumfabe, S.H, M.H, serta sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Wakil Ketua II, Syamsudin Seknun mengatakan, dari 23 rancangan Propemperda terdiri dari 17 Rancangan Peraturan Provinsi (Raperdasi) Papua Barat dan 6 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Papua Barat.

Dikatakan Seknun, rancangan propemperda itu terbagi dari 6 raperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan 17 Raperda inisiatif DPR Papua Barat.

“Melihat jumlah tersebut, maka proporsi ini menunjukan komitmen dari lembaga legislatif untuk berperan aktif dalam pembentukan regulasi strategis, terutama tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah dan penguatan khusus bagi orang asli Papua,” singkat Seknun dalam rapat paripurna semalam.

Usai membuka persidangan sekaligus menyampaikan pidato pengatar, pimpinan sidang memberikan waktu kepada Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan daerah untuk membacakan rancangan Propemperda Papua Barat Tahun 2026.

Juru bicara Bapemperda DPR Papua Barat, Dantopan Sarungallo merincikan rancangan Propemperda diantaranya Raperdasi tentang Penyelenggaraan Bencana di Provinsi Papua Barat.

Raperdasi Papua Barat tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Papua Barat. Raperdasi Papua Barat tentang Perusahan Umum Daerah Papua, Dobetai Mandiri.

Selanjutnya, Raperdasi Papua Barat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Raperdasi Papua Barat tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Raperdasi Papua Barat tentang APBD Perubahan Tahun 2026, Raperdasi Papua Barat tentang APBD Tahun 2027.

Kemudian, Raperdasus Papua Barat tentang pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan. Raperdasus perlindungan, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP). Raperdasus tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal.

Lalu, lanjut Sarungallo, Raperdasus tentang perubahan Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 tentang pembagian dan bagi hasil minyak bumi dan gas. Raperdasi fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji dan wisata rohani.

Raperdasus tentang pengembangan dan perlindungan bahasa serta sastra daerah. Raperdasi Papua Barat tentang dukungan operasional pelayanan keagamaan. Raperdasus pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP, keenambelas, Raperdasus prioritas pengusaha OAP dalam pengelolaan sumber daya alam.

Raperdasi tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa. Raperdasi tentang keterbukaan informasi publik.

Raperdasi tentang perlindungan pangan lokal. Raperdasi tentang rencana induk pembangunan pertanian daerah. Raperdasi tentang rencana induk kepariwisataan Papua Barat 2026–2045.

Raperdasi Papua Barat tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Raperdasi Participation Interest (PI)10 persen hak partisipasi daerah dalam usaha hulu migas dan raperdasi tentang bantuan penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta, tandas Sarungallo. [FSM-R2]

Previous Post

Serahkan DPPA ke OPD, Bupati Mansel Ingatkan Waktu Efektif Tersisa Empat Minggu

Next Post

Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana

Next Post
Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana

Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!