• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Aktivis Sebut Ada Unsur Pelanggaran HAM Dalam Kasus Mayat di Mobil Kijang Inova

AdminTabura by AdminTabura
03/12/2025
in HUKUM & KRIMINAL, POLHUKRIM
0
Aktivis Sebut Ada Unsur Pelanggaran HAM Dalam Kasus Mayat di Mobil Kijang Inova

Aktivis Perempuan dan Anak, Yuliana Numberi

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Aktivis perempuan dan anak, Yuliana Numberi menyoroti ditemukannya mayat perempuan yang dibawa dalam bagasi mobil Kijang Inova di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Manokwari, Sabtu 29 November 2025.

Ia menyebutkan tindakan yang dilakukan satu keluarga masing-masing BC (suami), L (istri), dan FAG (anak) ingin mengubur jenazah tanpa peti, merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.

Numberi mengatakan, perbuatan pasangan suami istri (pasutri) dan anaknya itu terencana dan ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“‎Kasus yang kemarin terjadi di Manokwari, kematian seorang perempuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bagi saya ini sebenarnya tindakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Numberi kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (1/12/2025).

Ia menekankan, semua orang mempunyai hak yang sama dalam hidup. Begitu juga yang sudah meninggal. Wajib mendapat perlakuan yang layak sampai di tempat peristirahatan terakhir.

“Saya tidak tahu latar belakang itu terjadi karena apa. Saya melihat ini sebuah perencanaan yang dilakukan,” kata Numberi.

Ia menerangkan, mengacu pada Undang-undang Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 1999, terutama dalam deklarasi universal hak asasi manusia, semua orang punya hak hidup yang sama di hadapan manusia.

Oleh sebab itu, Numberi meminta kepolisian melihat bagian-bagian itu atas perbuatan yang dilakukan pasutri BC dan L, serta anaknya FAG.

“Hak asasi manusia berarti hak yang tumbuh dalam diri seseorang yang harus dihargai, dihormati, dan dilindungi. Dalam hal ini kepolisian mengambil alih untuk menindak para pelaku sesuai dengan aturan hukum atau undang-undang yang ada di dalam undang-undang KUHP,” jelasnya.

Ia meminta, Manokwari ‎adalag kota Injil, dengan kasus kematian ini, menunjukkan bahwa di mana roh Injil itu ada, bagaimana masyarakat Papua dan masyarakat yang ada di kota ini menyadari bahwa Injil itu adalah kebenaran yang harus dipraktekkan dalam kehidupan setiap orang begitu.

“Saya meminta aparat penegak hukum lebih profesional bekerja dan bisa mengungkapkan siapa pelaku dan proses hukum tetap dilakukan. ‎Sehingga keadilan itu ada. Karena kita bicara keadilan dan kebenaran,” pungkasnya. [SDR-R1]

Previous Post

Dua Anggota Polresta Manokwari Dibacok Saat Hendak Selidiki Kasus Dugaan Orang Hilang

Next Post

Operasi ZM 2025 Satlantas Polresta Manokwari Catat Kerugian Materi Mencapai Rp.246 Juta Lebih

Next Post
Dua Pekan, Tiga Korban MD Akibat Laka Lantas

Operasi ZM 2025 Satlantas Polresta Manokwari Catat Kerugian Materi Mencapai Rp.246 Juta Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!