• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Ombusdman PB Serahkan Hasil IAPS Penanganan ODGJ ke Pemkot Sorong

AdminTabura by AdminTabura
15/12/2025
in PAPUA BARAT DAYA, Uncategorized
0
Ombusdman PB Serahkan Hasil IAPS Penanganan ODGJ ke Pemkot Sorong

Kepala Ombusdman RI Papua Barat, Amus Atkana saat menyerahkan hasil investigasi IAPS terkait pelayanan dan penanganan ODGJ di Kota Sorong kepada Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md., didampingi Plt Sekda Kota Sorong dan OPD terkait di Aula Pertemuan Wali Kota Sorong, Senin (15/12). Foto :TP/ Ombusdman RI Papua Barat

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –  Ombusdman RI Perwakilan Papua Barat menyerahkan hasil pemeriksaan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) atas aduan pelayanan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat.  Selama menindaklanjuti aduan ini sekitar tiga bulan, Ombusdman telah melakukan serangkan pemeriksaan termasuk menyambangi Yayasan Kasih Agape Malaimsimsa di Malanu Kampung, Kota Sorong. 

Hasil investigasi disertai saran korektif dari hasil Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombusdman itu diserahkan oleh Kepala Ombusdman RI Papua Barat, Amus Atkana kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md., didampingi Plt Sekda Kota Sorong dan OPD terkait di Aula Pertemuan Wali Kota Sorong, Senin (15/12).   

Bertolak dari aduan yang telah dikembangkan Ombusman RI Perwakilan Papua Barat selama hampir tiga bulan, maka sejumlah saran korektif yang menjadi perhatian bersama antara lain :   1. Di Tanah Papua baru terdapay satu Rumah Sakit (RS) ODGJ  yang terletak di Kota Jayapura, sehingga perlu di dorong untuk di bangun RS ODGJ di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

2,  Tenaga medis yang menagani ODGJ  sangat terbatas, khususnya dokter dengan spesial ODGJ di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Saat ini baru hanya ada satu dokter spesial ODGJ di RSUD Selebesolu Sorong, 3. Ombusdman mendorong perlu dilakukan rekutmen tenaga perawat khusus penanganan ODGJ dalam formasi penerimaan CPNS.

4. Ombusdman juga mendorong perlunya ada kerjasama dengan pihak external yayasan besutan ibu Orpa Osok di Manalu guna penanganan ODGJ termasuk pengobatan dan rehabilitasi.  5. Ombusdman menyarakan agar dibentuk regulasi penanganan ODGJ.

6. Ombusdman mendorong dibuat satuan tugas terpadu yang melibatkan lintas instansi dalam menanganani masalah ODGJ di Kota Sorong.  7. Ombusdman Papua Barat mendorong adanya dukungan pemerintah atas talangan biaya obat bagi ODGJ yang terbilang mahal.

Atasnama Pemda Kota Sorong, Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, A.Md.,menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Ombusdman Papua Barat yang telah membantu dan mengambil sebagian kecil tugas Pemda Kota Sorong, dalam memastikan pelayanan publik berjalan baik khususnya  pelayanan dan penanganan ODGJ di Kota Sorong yang populasi penduduknya terus bertambah.

Merespon saran korektif dari Ombusdman Papua Barat tersebut,  Ansar Karim menegaskan, Pemda Kota Sorong berkomitmen dan siap melakukan koordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya, karena masalah ODGJ ini merupakan tugas bersama pemerintah dan stakeholder terkait.

“Apa yang direkomendasikan Ombusdman sangat positif dan harus kita dukung dengan baik untuk Kota Sorong menuju Kota Maju di Papua Barat dan Papua Barat Daya, ” pungkas Wakil Wali Kota Sorong.

Sebelum penandatanganan Berita Acara  serah terima hasil IAPS Ombusdman Papua Barat. Amus Atkan kembali menyarakankan Pemda Kota Sorong memperhatikan pelayanan publik secara baik termasuk  termasuk ODGJ. ” ODGJ juga  perlu diberi pelayanan yang baik karena semua adalah mahkuk mulia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,”  tutup Atkana dalam rilisnya kepada Tabura Pos, Senin (15/12). [*K&K-R2]

Previous Post

Tiga Fraksi DPR-PB Minta Klarifkasi Gubernur Soal Selisih Anggaran Rp 315 Miliar

Next Post

Meriahkan HUT ke 16, Aston Niu Manokwari Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Next Post
Meriahkan HUT ke 16, Aston Niu Manokwari Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Meriahkan HUT ke 16, Aston Niu Manokwari Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!