Manokwari, TP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat mengungkapkan beberapa jenis cairan Vape (rokok elektrik) mengandung narkotika.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol. Muhammad Zakiy mengungkapkan, adanya narkotika yang terkandung dalam liquid Vape ditegaskan dua bulan lalu oleh pimpinan BNN Pusat.
“Dua bulan lalu pimpinan kita di BNN sudah memastikan bahwa ada beberapa jenis liquid vape yang sudah mengandung narkotika,” jelas Zakiy saat menyampaikan press release, di kantornya, Kamis (18/12/2025).
Ia mengungkapkan, atas temuan kasus itu, beberapa negara seperti Singapura, Malyasia sudah melarang peredaran Vape.
Untuk wilayah kerja BNNP Papua Barat, Zakiy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengambil sampel liquid Vape dari tujuh tempat penjualan yang ada di Manokwari, Papua Barat.
“Kami ambil sampel saja, kita sudah kirimkan ke laboratorium BNN, karena kita disini belum punya laboratorium, namun kami belum dapat hasilnya,” terangnya.
Menurutnya, memang dalam jangka waktu satu atau dua tahun, zat narkotika yang terdapat di liquid Vape belum dirasakan. Akan tetapi, zat narkotika tersebut sangat berbahaya.
“Jadi bagi yang perokok, merokok konvensional saja. Kami menyampaikan permohon maaf upaya yang kami lakukan belum mencapai maksimal,” pungkas Zakiy.
Saat penyampaian Pers Realese, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol. Muhammad Zakiy didampingi Kepala Bagian Umum dr. Arianta Damanik, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dr. Indah Permatasari, serta Staf Bidang Rehabilitasi, Aswendo Dwitantyanov. [SDR-R2]




















