Manokwari, TP — Peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Ganja di wilayah hukum Papua Barat semakin meningkat dari tahun ke tahun. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat mengklaim jumlah kasus Narkotika pada tahun 2025 meningkat signifikan bila dibandingkan tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol. Muhammad Zakiy, mengatakan sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus Narkotika dengan jumlah 10 tersangka, terdiri dari lima kasus Sabu dan lima kasus Ganja.
Ia menyebutkan, jumlah kasus Narkotika yang ditangani sepanjang tahun 2025 meningkat 100 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak lima kasus.
“Pengungkapakan kasus narkotika tahun 2025 terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pengungkapan ini hasil kerja BNNP Papua Barat yang bersinergi dengan instansi vertikal lainnya, seperti Polda Papua Barat,” kata Zakiy saat Konferensi Pers capaian kinerja BNNP Papua Barat, Kamis (18/12/2025).
Dari 10 kasus Narkotika tersebut, lanjut Zakiy, barang- bukti paling banyak adalah, Narkotika jenis Ganja, kemudian Sabu-Sabu.
Barang – bukti Ganja yang berhasil diamankan dari 10 kasus dan 10 tersangka di tahun 2025 seberat 10.490,56-gram atau sekitar 10,4 kilogram. Sedangkan tahun 2024 sebanyak 1.984 gram.
Sementara, Narkotika jenis Sabu-Sabu yang diamankan tahun 2025 seberat 31,95 gram, mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2024 seberat 21,787 gram.
Ia menambahkan, dari 10 kasus tersebut mayoritas tempat kejadiannya didominasi di wilayah Manokwari, Papua Barat sebanyak lima kasus, dan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya sebanyak lima kasus.
“Ini yang terungkap, bahkan ada tersangka yang sudah divonis Pengadilan 15 tahun penjara,” terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Papua Barat ini mengungkapkan, dari pengungkapkan 10 kasus tersebut, jalur yang sering digunakan untuk memasukan Narkotika baik di Manokwari, Papua Barat maupun Sorong, PBD, adalah jalur transportasi laut maupun jalur transportasi udara.
Di Manokwari, sebut Zakiy, Narkotika juga masuk melalui Bandara Rendani, Pelabuhan Manokwari, Pelabuhan Anggrem, dan Pelabuhan Marampa. Sedangkan, di Sorong Papua Barat Daya melalui Bandara DOE dan melalui Pelabuhan Sorong.
“Untuk transportasi udara melalui Bandara Rendani Manokwari, jalur darat lintas Kabupaten Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni, dan ada juga yang menggunakan jasa pengiriman perusahaan ekspedisi,” bebernya.
Bertolak dari fakta meningkatknya peredaran Narkotika di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memperketat pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk utama seperti pelabuhan dan bandara,” pungkasnya.
Penyampaian rilis tahun 2025, Zakiy didampingi Kepala Bagian Umum dr. Arianta Damanik, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dr. Indah Permatasari, serta Staf Bidang Rehabilitasi, Aswendo Dwitantyanov. [SDR-R2]




















