Sorong, TP – Guna menciptakan sistem distribusi obat yang lebih kuat, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi perlindungan masyarakat secara berkelanjutan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong menggelar Forum Komunikasi dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Hasil Tindak Lanjut Pengawasan Sarana Distribusi Obat dan Pelayanan Kefarmasian Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aston Hotel Sorong, Senin (22/12/2025).
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo mengungkapkan, kegiatan ini merupakan sarana penguatan pengawasan sarana distribusi obat yang bertujuan untuk menunjang kegiatan pengawasan sediaan farmasi yang optimal di Wilayah Papua Barat Daya.
Dikatakan Rizki, kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan perwakilan dari dinas kesehatan dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, serta Kabupaten Raja Ampat.
“Adapun pesertanya perwakilan Dinas Kesehatan dari tiap Kabupaten/ Kota se-Papua Barat Daya. Ada juga Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Papua Barat Daya, Pengurus Cabang (PC) IAI setiap kabupaten/ kota, Instalasi Farmasi, Puskesmas, Pedagang Besar Farmasi (PBF), apotek dan toko obat,” ujar Rizki.
Dikatakan Rizki, melalui kegiatan ini Loka POM Sorong bermaksud menggali informasi tentang kendala-kendala apa saja yang dihadapi sarana dalam proses distribusi obat, serta bagaimana upaya perbaikannya ke depan.
Saat ini, lanjut Rizki, pengawasan dalam hal distribusi obat berada di tahap penguatan regulasi dan penekanan pada peran serta masyarakat serta fokus pada penerapan standar cara distribusi obat yang baik (CDOB) yang diperbarui.
Ke depan, sarana distribusi obat dan sarana pelayanan kefarmasian diharapkan dapat menyelesaikan hasil tindak lanjut pengawasan oleh Loka POM Sorong dalam laporan corretive and preventive action (CAPA). (CR24-R3)




















