Manokwari, TP – Sebanyak 4 dari 676 warga binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Wilayah Papua Barat mendapat ‘ Kado Natal 2025’ berupa remisi Khusus II atau langsung bebas, sedangkan 672 narapidana lainnya mendapat remisi Khusus I dengan pemotongan masa tahanan bervariasi.
Pemberian resmi kepada 676 narapidana yang menghuni 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat itu, langsung diserahkan Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, Hensah, di Lapas Kelas II B Manokwari, Kamis (25/12/2025).
Saat penyerahan remisi tersebut, Hensah mengatakan, penerima remisi khusus merupakan warga binaan yang berstatus narapidana dan beragama Kristiani.
Hensah menegaskan, pemberian remisi bagi warga negara pada saat Hari Raya Besar merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan sudah mengiktu program pembinaan.
Dirincikan Hensah, delapan UPT pemasyarakatan dimaksud meliputi, Lapas Kelas IIB Sorong 248 orang, Lapas Kelas IIB Manokwari 195 orang, Lapas Kelas IIB Fakfak 36 orang, dan Lapas Kelas III Teminabuan 42 orang.

Selain itu, Lapas Kelas III Kaimana 32 orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari 29 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Manokwari 12 anak, dan Rutan Teluk Bintuni 82 orang.Warga binaan penerima remisi juga sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif sesuai peraturan perundang,” kata Hensah.
Masa lamanya pemberian remisi bervariasi, yakni pengurangan masa pidana 15 hari sebanyak 142 orang, satu bulan 460 orang, satu bulan 15 hari 60 orang, dan dua bulan 10 orang.”Empat warga binaan yang langsung bebas dengan menerima remisi itu ada di Lapas Manokwari sebanyak tiga orang dan Lapas Sorong satu orang,” kata Hensah.
Dia berharap, kebijakan remisi menjadi penyemangat bagi setiap warga binaan yang berstatus narapidana untuk memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan mengikuti seluruh program pemasyarakatan.
Saat ini, kata dia, jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan di Papua Barat dan Papua Barat sebanyak 1.604 orang yang terdiri atas 1.317 narapidana dan 287 tahanan.”Termasuk keluarga di rumah juga berharap agar kalian semua (warga binaan) cepat kembali,” kata Hensah. (K&K-R2]




















