Manokwari, TP – Kasus ganguan Kamtibmas di Kabupaten Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat, menunjukkan peningkatan mencapai 53 persen sepanjang tahun 2025.
Diantara 4 kategori gangguan Kamtibmas yakni, kejahatan, pelanggaran, gangguan dan bencana, kasus kejahatan yang paling mendominasi, meningkat 53 persen dibandingkan tahun 2024.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan menyebut, kasus kejahatan di tahun 2025 sebanyak 1.419 kasus meningkat 53 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 927 kasus. Sedangkan, tiga gangguan Kamtibmas meliputi pelanggaran, gangguan dan bencana tetap nihil.
“Tahun 2024 kita punya agenda Pilkada, dimana banyak anggota tidak hanya dari Polresta tetapi juga Polda terlibat di lapangan cukup mempengaruhi kejahatan yang terjadi. Semakin banyak petugas kepolisian di jalan khusus di tempat rawan pasti itu mengurangi kejahatan.
Sedangkan di tahun 2025 karena tidak adanya Pilkada otomatis kewenangan full di Polresta Manokwari yang berperan meksipun Polda juga terlibat,” kata Ongky saat rilis akhir tahun di Mapolres Manokwari, Rabu (31/12/2025).
Ongky merincikan, kasus gangguan Kamtibmas meliputi ; pencurian biasa sebanyak 246 di tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 sebanyak 99 kasus. Penganiayaan sebanyak 230 kasus meningkat dibandingkan tahun 2024 dengan 152 kasus.
Selanjutnya, pencurian dengan pemberatan (curat) di tahun 2025 sebanyak 43 kasus turun dibandingkan tahun 2024 dengan 78 kasus. Pencurian dengan kekerasan meningkat tahun 2025 sebanyak 53 kasus dibandingkan tahun 2024 dengan 36 kasus. Sementara, pencurian motor (curanmor) di tahun 2025 sebanyak 144 kasus menurun dibandingkan tahun 2024 dengan 162 kasus.
“Di tahun 2025 yang turun kasus curat atau pencurian dengan pemberatan dan pencurian motor,” jelas Ongky.
Ongky menambahkan, gangguan Kamtibmas kategori lainnya, seperti transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi di tahun 2025 tidak ada kasus yang ditangani. Khusus, gangguan Kamtibmas kekayaan negara di tahun 2024 terdapat 5 kasus, sedangkan di tahun 2025 tidak ada kasus.
Kapolresta Manokwari menegaskan, naiknya kejahatan di tahun 2025 mencapai 53 persen, tetap menjadi evaluasi pihaknya untuk tahun 2026.
“Ini tentu menjadi bahan evaluasi kami ke depannya di 2026 untuk lebih intensif lagi. Komitmen kita menjaga Kamtibmas dan mengayomi masyarakat,” tukas Kombes Ongky.
Saat penyampaian relase, Kapolresta Manokwari turut didampinggi Wakapolresta, Kompol Agustina Sineri, Kasat Reskrim, AKP Agung G. Samosir, Kasat Narkoba, Iptu Dian R.A.P Utama, Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, Kapolsek Pelabuhan Manokwari AKP Devi Aryanti S.Tr.K dan Kasi Humas , IPDA Kiesmanto. [SDR-R2]




















