• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penyidik Masih Lengkapi Berkas Perkara 3 Tersangka Dugaan Pembunuhan ART

AdminTabura by AdminTabura
06/01/2026
in POLHUKRIM
0
Penyidik Masih Lengkapi Berkas Perkara 3 Tersangka Dugaan Pembunuhan ART

Kaporesta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan saat memimpin Korps Raprot Kenaikan Pangkat Personel Polresta Manokwari di akhir tahun 2025. TP/DOK

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari masih melengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Indri (60 tahun).

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial BKG dan LL, termasuk anaknya, FAG sebagai tersangka. Salah satu materi yang dilengkapi yakni penerapan pasal yang tepat untuk ketiga tersangka.

“Banyak pengaruh yang menyebabkan kematian, seperti kelalaian. Kalau toh bukan mereka yang melakukan, tapi kenapa mayat itu ada di situ (rumah tersangka, red),” terang Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan kepada para wartawan di Polresta Manokwari, belum lama ini.

Penyidik, sambung Isgunawan, masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Manokwari untuk penerapan pasal. “Sudah didiamkan (mayat, red) di situ dan mau dikuburkan tanpa keprimanusiaan, sehingga pasalnya berlapis,” tandas Kapolresta.

Dirinya berharap, siapa pun penasehat hukum yang mendampingi ketiga tersangka bisa membuka mata hatinya untuk melihat perlakuan ketiga tersangka yang tega terhadap mayat korban.

“Kita saja kalau punya binatang, mungkin anjing, ayam, burung, kalau mati kita ngak tega, apalagi ini manusia dan bisa setega itu,” kata Kapolresta.

Dirinya mengakui, para tersangka sebelumnya sempat ditahan ketika awal kejadian penemuan mayat di area tempat pemakaman umum (TPU) Kristen, Pasir Putih, Manokwari pada 29 November 2025, tetapi dipulangkan.

Dijelaskan Isgunawan, hal tersebut dilakukan karena penyidik saat itu belum memiliki alat bukti yang cukup, sehingga penahanan tidak bisa lebih dari 24 jam.

Namun, ia menegaskan, penangkapan dilakukan pada 6 Desember 2025 terhadap ketiga tersangka karena sudah mengantongi bukti yang kuat.

“Kita tidak diamkan kasus ini. Setelah punya alat bukti yang kuat, ketiga pelaku kembali ditangkap,” tandas Kapolresta. [SDR-R1]

Previous Post

Perluasan Kebun Sawit di Papua Barat Harus Disetujui Masyarakat Adat

Next Post

Dominggus Mandacan Yakin Pemprov Papua Barat Dapat Opini WTP

Next Post
Hubungi Kapolda, Kabinda, dan Bupati Manokwari, Gubernur PB Minta Peredaran Miras Stop Sementara

Dominggus Mandacan Yakin Pemprov Papua Barat Dapat Opini WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!