Ombudsman Papua Barat Terima Aduan, Mendorong Optimalisasi Fasilitas yang Sudah di Resmikan 2023
Sorong TP – Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat kembali menerima aduan dari masyarakat terkait layanan alat operasi jantung yang berada di RSUD Dr. John Piet Wanane KM.24 Sorong, Papua Barat Daya.
Hingga saat ini, fasilitas tersebut belum dioptimalkan penggunaannya, sehingga masyarakat yang membutuhkan pengobatan jantung harus terpaksa mencari perawatan ke Jayapura atau luar daerah Papua.
Menurut informasi dari Kepala ORI Papua Barat, Amos Atkana, alat operasi jantung tersebut sudah diresmikan oleh Menteri Kesehatan pada tahun 2023 lalu.
“Meskipun fasilitas sudah ada, pemanfaatan yang belum maksimal membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang besar untuk pengobatan di luar daerah,” ungkap Atkana dalam rilis kepada Tabura Pos, Selasa (13/1/2026).
Ombudsman Papua Barat menekankan bahwa pertanyaan publik ini harus dijawab dan ditanggapi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong.
” Ombudsman Papua Barat mendorong pemerintah daerah provinsi melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan pihak RSUD Dr. John P. Wanane untuk segera mengoptimalkan fasilitas tersebut demi layanan kesehatan publik jantung di wilayah Papua Barat,” pungkas Atkana. [*Rls-R2]





















