Ini Penjelasan Disperindag: Meja Sudah Dibagi Lewat Pendataan
Manokwari, TP – Hampir satu bulan pasca doa syukur penempatan pedagang yang digelar Pemkab Manokwari pada 17 Desember 2025, Pasar Sentral Sanggeng masih menunjukkan kondisi yang belum optimal. Banyak los dan meja kosong, sementara sejumlah pedagang sayur terpaksa berjualan dengan melantai atau menempatkan karung dagangannya di lantai. Beberapa area lantai bahkan sudah ditandai nama pedagang menggunakan pilox.
Yosua Dowansiba, pedagang sayur dari Distrik Manokwari Utara (Pantura), mengaku tidak mendapatkan los karena sebelumnya berjualan di emperan toko Kompleks Marina. Namun, ia merasa memiliki hak yang sama untuk berjualan di pasar yang dibangun pemerintah untuk masyarakat.
“Pasar dibangun bupati untuk masyarakat jadi saya punya hak juga ada di sini. Tidak apa-apa berjualan di lantai, karena los sudah ada yang punya,” ujarnya Kamis (15/1/2026) pagi.
Sejalan dengan itu, Jana Meidodga, pedagang rica dan tomat, juga tidak mendapat meja namun tidak mempermasalahkannya. Ia merasa lebih baik berjualan di dalam pasar yang terlindungi dari cuaca ketimbang di tempat lama yang dekat jalan raya.
“Tidak dapat meja tapi tidak apa-apa. Banyak yang dapat meja tapi belum jualan. Semoga pemerintah bisa masukkan pedagang lain yang masih di luar agar pasar penuh,” harapnya.
Pedagang lain dari Pantura, Ida Iba, menyampaikan sebagian rekan seprofesinya mendapat meja namun sebagian lagi tidak. Ia mengaku sudah tiga hari berjualan di pasar baru, namun pembeli masih kurang dan terkadang harus menjajakan barangnya lagi di Borobudur malam hari untuk mencukupi biaya transportasi dari Pantura yang mencapai Rp50 ribu per hari.
Plh Kepala Disperindag Manokwari, Yahya Maabuat, tidak membantah kondisi tersebut. Menurutnya, pembagian meja dan kios sejak awal telah melalui pendataan bersama Asosiasi Pedagang Pasar dan koordinator dari setiap wilayah serta jenis barang dagangan.

“Ini dinamika yang terjadi. Meja sudah dibagi habis dan pedagang banyak. Pasar ini memang dibangun untuk mereka, sehingga yang tidak terdata juga datang,” ujarnya.
Terkait meja yang kosong, Yahya mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama TNI kepada pedagang yang mendapat meja agar segera menempatinya. Pemerintah juga memberikan kemudahan dengan bebas iuran hingga bulan Maret 2026, padahal biasanya dikenakan iuran Rp150 per bulan.
“Untuk memasukkan pedagang yang sudah dapat meja butuh kerja sama Satpol PP. Saya sudah minta kerja sama tapi belum ada pergerakan,” katanya.
Yahya menegaskan, jika ada pedagang yang menyewakan mejanya, akan segera dilaporkan ke kepala daerah untuk diambil kembali dan diberikan kepada yang lebih membutuhkan. [SDR-R2]





















