Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou dan para pedagang membahas rencana penertiban pondok pinang yang terletak di Jl. Siliwangi atau di sekitar Pelabuhan Manokwari bertempat di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Rabu (14/1/2026).
Bupati Hermus menjelaskan, Pemkab akan melakukan penertiban di Jl. Siliwangi, dengan membongkar pondok-pondok pinang atau bangunan liar di sepanjang jalan/trotoar di Pelabuhan, karena keberadaannya tidak sesuai aturan dari pemanfaatan ruang.
Indou menilai, keberadaan pondok-pondok pinang dan bangunan liar semakin membuat Manokwari terkesan kota tua yang kumuh, padahal sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.
Ditambahkan Bupati, Manokwari pada Juni 2026 akan kedatangan tamu dari sejumlah daerah di Indonesia untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).
“Makanya, pertemuan hari ini kita informasikan lebih awal sebelum ada pem bongkaran,” kata Indou di hadapan 72 pedagang.
Bupati menjelaskan, keberadaan pondok-pondok pinang di ruang milik pemerintah, maka tidak ada ganti rugi dan relokasi atau penyiapan tempat untuk para pedagang oleh pemerintah daerah (pemda).
Namun, kata Indou, Pemkab akan memberikan santunan terhadap para pedagang yang mayoritas mama-mama Papua dengan hitungan selama 1 tahun.
Selain itu, ungkapnya, Pemkab tidak bisa menyediakan tempat yang baru untuk para pedagang melanjutkan berjualan, kecuali di Pasar Sentral, Sanggeng.
Sebab, kata Indou, pendirian pondok-pondok pinang bukan dilakukan Pemkab Manokwari.
Pemkab, jelas Bupati, masih memberi toleransi apabila mama-mama Papua berjualan pinang dengan meja yang tidak permanen, sehingga setelah berjualan bisa diangkat kembali.
“Pemerintah memutuskan yang bijaksana dan santunan selama satu tahun yang diberikan sangat layak. Percayakan kepada saya,” kata Indou.
Untuk itu, ia berharap kerjasama dan pengertian dari para pedagang agar bersama pemerintah menata dan melakukan penertiban demi mewujudkan Manokwari sebagai kota yang bersih, aman, nyaman, dan sejahtera.
“Pemerintah akan membentuk tim dan ada perwakilan dari bapak-ibu yang masuk dalam tim untuk melakukan pendataan, karena Maret pembongkaran mulai dilakukan,” katanya.
Rencana penertiban pondok-pondok pinang, disambut baik oleh para pedagang. Para pedagang menyadari bahwa tempat yang dipakai bukan milik pribadi.
Pada pedagang pun mendukung upaya pemda mewujudkan Manokwari yang bersih dan tidak seperti kampung tua yang kumuh, serta sepakat ada perwakilan masyarakat yang masuk dalam tim untuk melakukan pendataan.
“Kita sepakat menjaga keamanan, Karena aman baru bisa berdagang untuk makan dan minum. Kami berjualan untuk anak-anak kami sekolah. Tempat itu yang kita gunakan untuk sekolah,” kata Elli Krey.
Meski setuju, ada satu hal yang dimiinta para pedagang, jika memang ada santunan yang akan diberikan, maka penyalurannya langsung ke pedagang, tidak melalui pihak lain.
“Santunan yang diberikan bapak Bupati atau dinas, jangan lagi pindah tangan, karena takutnya jumlah tidak sesuai. Misalnya dikasih Rp1 juta, tetapi sampai di tangan hanya Rp500.000,” pinta Linda Warwel. [SDR-R1]





















