Polisi Lakukan Pengejaran dan Gelar Mediasi dengan Kedua Belah Pihak
Aimas, TP – Polisi memastikan terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT), Cristina Ewit Syufi, di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/1/2026), melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sorong.
Kabag Ops Polres Sorong, AKP Gerryliyus Febrera, menyampaikan bahwa aparat sedang melakukan pengejaran intensif dengan melibatkan Polres Maybrat dan telah melaporkan perkembangan kepada Polda Papua Barat Daya,.
“Kami masih melakukan pengejaran. Terduga pelaku terakhir diketahui berada di luar Kabupaten Sorong,” jelasnya di Mapolres Sorong, Senin (19/1/2026).
Selain pengejaran, penanganan kasus juga ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga terduga pelaku dan keluarga korban. Mediasi awal telah digelar pada hari yang sama, di mana keluarga korban telah menyampaikan tuntutannya secara resmi.
Jawaban dari keluarga terdekat terduga pelaku akan disampaikan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Selasa (20/1/2026).
“Upaya penyelesaian masih kami lakukan secara persuasif. Hari ini sudah dilaksanakan mediasi dan tuntutan dari pihak korban telah dibacakan. Besok akan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban dari keluarga terdekat pelaku,” ucapnya.
Meski demikian, penanganan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur. Detail kejadian dan kondisi korban masih menunggu laporan resmi dari penyidik Satreskrim.
Polisi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi agar tidak memicu gangguan kamtibmas, dengan fokus pada penyelesaian masalah dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sorong. [MPS-R2]





















