Aimas, TP – Pelaku penikaman terhadap Cristina Ewit Syufi di depan Gereja Katholik Paroki Santo Bernardus, di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (18/1/2026), berhasil dibekuk Tim Gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat.
Setelah melancarkan aksinya terduga pelaku berinisial MS melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur, Sorong Selatan, namun saat dilakukan pengejaran dan penyisiran tidak berhasil menemukan pelaku MS.
Atas perintah langsung Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K., sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas. Tim gabungan Polres Sorong dan Polres Maybrat yang dipimpin oleh IPTU Erikson Sitorus, S.Tr.K., S.I.K., M.H terus bergerak
untuk mengejar terduga pelaku MS.
” Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa setelah melakukan aksinya, terduga pelaku melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pencarian di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Sorong kepada media.
Kapolres menjelaskan, saat penyisiran dilakukan, terduga pelaku tidak ditemukan. Tim gabungan selanjutnya mengembangkan dan mendalami informasi dari masyarakat serta hasil analisis lapangan.
Dari penyelidikan lanjutan, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Tim segera bergerak menuju lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati terduga pelaku dalam keadaan tertidur. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Sorong untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim untuk mengungkap motif serta kronologis kejadian secara lengkap.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Sorong.
Selain pengejaran, penanganan kasus juga ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga terduga pelaku dan keluarga korban. Mediasi awal telah digelar pada hari yang sama, di mana keluarga korban telah menyampaikan tuntutannya secara resmi.
Jawaban dari keluarga terdekat terduga pelaku akan disampaikan pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Selasa (20/1/2026).
“Upaya penyelesaian masih kami lakukan secara persuasif. Hari ini (kemarin,red) sudah dilaksanakan mediasi dan tuntutan dari pihak korban telah dibacakan. Besok akan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban dari keluarga terdekat pelaku,” ucapnya.
Meski demikian, penanganan hukum tetap dilakukan sesuai prosedur. Detail kejadian dan kondisi korban masih menunggu laporan resmi dari penyidik Satreskrim.
Polisi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi agar tidak memicu gangguan kamtibmas, dengan fokus pada penyelesaian masalah dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sorong. [MPS-R2]





















