Manokwari, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta segera menjawab dan menyelesaikan hasil verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, hasil identifikasi dan verifikasi terhadap APBD Papua Barat Tahun 2026 sudah diselesaikan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Evaluasi APBD kita Alhamdulillah dari Kemendagri sudah selesai dan dikembalikan kepada kita, maka hasil identifikasi atau verifikasi Kemendagri yang sudah sampai pada pimpinan OPD untuk segera dijawab dan diselesaikan,” pinta Temongmere saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (26/01/2026).
Sekda menjelaskan, jika tidak dapat memberikan tanggapan langsung, pimpinan OPD diharapkan memberikan tanggapan secara tertulis agar dapat dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia menyebutkan, bagi pimpinan OPD yang belum menyelesaikan hasil evaluasi ini harus segera menuntaskan pekerjaannya. Sehingga, pihaknya dapat segera meminta nomor register di bidang hukum dan akan membawa kembali dokumen terkait ke Kemendagri.
“Selanjutnya, kita berharap dalam waktu dekat, dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 dapat segera diserahkan. Inilah tahapan dan proses perkenaan penganggaran dan pelaksanaan,” ujar Temongmere.
Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran akan dimulai ketika Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) diberikan secara resmi. Barulah pada saat itu, proses pelaksanaan anggaran dapat berjalan.
“Kalau DPA belum diserahkan, belum bisa dikatakan final untuk penganggarannya. Karena pelaksanaan anggaran setelah peraturan daerah diundangkan,” jelasnya.
Terkait substansi anggaran yang sudah dilihat, pimpinan OPD diminta berhati-hati dalam memberikan penjelasan. Selain itu, paket-paket kegiatan dari OPD mulai menyusun dan mengusulkan petugas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK) sudah dapat dilaksanakan.
“Sehingga, ketika waktunya tiba, maka semua dapat berjalan lancar. Ini berkaitan erat dengan pelaksanaan APBD Tahun 2026,” tandas Sekda. [FSM- R2]





















