Manokwari, TP – Memperkuat implementasi semangat Otonomi Khusus, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat mendesak dunia usaha dan industrik untuk memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) dalam setiap proses rekrumen.
Disnakertrans Papua Barat meminta agar pemetaan kebutuhan pekerja dilakukan jauh-jauh hari agar ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dapat disiapkan secara matang dan terencana.
Kepala Disnakertrans Papua Barat, Eduard Toansiba mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahan di wilayah Papua Barat salah satunya PT SDIC Papua Cement Indonesia di Manokwari.
Dari pertemuan itu, kata dia, pihaknya menekankan perekrutan tenaga kerja harus memprioritaskan orang asli Papua sebagaimana amanat dari Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Tidak hanya PT SDIC tetapi seluruh perusahan yang beroperasi di wilayah Papua Barat harus membuka peluang atau kuota kerja bagi SDM local,” tegas Toansiba kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (26/1/2026).
Untuk itu, lanjut dia, di tahun ini pihaknya telah mengusulkan program peningkatan SDM OAP yang nantinya akan segara didistribusikan ke sejumlah perusahan di wilayah Papua Barat sesuai kebutuhan tenaga kerja yang diminta.
“Sekali lagi, sesuai amanat UU Otsus, maka perusahan harus memberikan kuota tenaga kerja bagi SDM Lokal. Pengusulan perekrutan ini dapat disiapkan jauh hari agar kami bisa siapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan yang diminta,” tandas Toansiba. [FSM-R2]





















