Sorong, TP – Aksi spontan petugas kebersihan Kota Sorong yang mendatangi kantor PT Bangun Malamoi Indah (BMI) mengundang sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/1/2026) di Kantor PT BMI, Kilometer 13, Distrik Sorong Timur, Kelurahan Klaurung, mencerminkan akumulasi kekecewaan pekerja terkait ketidakjelasan status kerja dan hak-hak ketenagakerjaan.
Direktur LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, menilai aksi tersebut sebagai bentuk protes atas perlakuan yang dianggap mengabaikan. Menurutnya, para petugas kebersihan telah bekerja berbulan-bulan tanpa kepastian perjanjian kerja tertulis.
“Ketika pekerja harus turun langsung mendatangi kantor perusahaan, itu menandakan ada masalah serius yang tidak diselesaikan secara bertanggung jawab. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujar Ambrosius.
LBH menegaskan bahwa tidak adanya perjanjian kerja tertulis dari PT BMI bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi eksploitasi, pemotongan hak, hingga pengabaian jaminan kesejahteraan pekerja.
“Mereka adalah ujung tombak kebersihan dan kesehatan lingkungan Kota Sorong, namun ironisnya bekerja tanpa kepastian hukum dan perlindungan sosial yang memadai,” jelas pihak LBH.
LBH juga mengkritik Pemerintah Kota Sorong yang dinilai belum maksimal dalam pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa kebersihan. Layanan kebersihan yang merupakan bagian dari kepentingan publik seharusnya dijalankan dengan prinsip keadilan dan penghormatan hak asasi pekerja.
“Pemerintah kota tidak boleh hanya fokus pada hasil kerja, tetapi juga memastikan prosesnya sesuai hukum. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus merugikan pekerja kecil,” tandas Ambrosius.
LBH Papua Pos Sorong mendesak PT Bangun Malamoi Indah segera menyelesaikan kewajiban ketenagakerjaan, memberikan kejelasan status kerja, serta memenuhi seluruh hak petugas kebersihan. Selain itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. [CR30-R2]





















