Manokwari, TP – Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat-Papua Barat Daya, Amus Atkana, mendorong Polda Papua Barat perbaiki layanan publik hingga ke tingkat bawah, khususnya di daerah terpencil dan belum terjangkau dengan perkembangan digitalisasi saat ini.
Hal ini disampaikan Amus Atkana saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas dan Pelayanan Publik di Polda Papua Barat, Kamis (15/1/26) lalu.
Sebagai narasumber, Ombudsman mendorong agar Polri selalu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan layanan publik yang jauh lebih baik, mulai dari level paling bawah yaitu Polsek hingga level tinggi.
Ombudsman juga membeberkan beberapa hal yang kerap kali ditemukan, seperti tertib berlalu lintas yang perlu diperhatikan, serta penanganan layanan di subsektor seperti pengurusan SIM dan SKCK.
Harapan Ombudsman, kegiatan monev ini akan memberikan masukan dan catatan yang berarti bagi kinerja Polri agar jauh lebih baik ke depan.
“Masyarakat adalah publik yang perlu dilayani dengan baik. Dengan kata lain, karena ada publik maka ada keamanan sipil yang diawasi. Bukannya hanya dalam layanan pembuatan SIM, SKCK tetapi juga layanan saat ada pelaporan di SPKT,” ucap Atkana dalam rilisnya kepada Tabura Pos, Rabu (29/1).
Ombudsman juga menekankan, standar layanan yang menjadi pijakan serta maklumat layanan yang menjadi komitmen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 merupakan landasan dan pijakan dalam memberikan layanan publik itu sendiri. [*K&K-R2]





















